Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor.
Sumber :
  • youtube

Masih Berani Ambil Kredit Motor atau Mobil? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukumnya, Jangan..

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:57 WIB

"Dilihat di akadnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Kredit termasuk riba apabila dalam akadnya disebutkan sebagai utang piutang.

"Kalau akadnya utang piutang, hukumnya riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

"Akadnya adalah pihak A mengutangkan uang kepada pihak B, jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh, Karena uang tetap uang namanya uang itu tidak boleh bertambah kalau dipinjamkan," lanjutnya.

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menerangkan bagaimana cara agar kredit motor itu bisa dianggap sah dan tidak termasuk riba.

"Saya berikan kata pihak A tapi saya akan jual kepada anda 17 juta, saya akan jual, bukan utang piutang, saya jual barang ini, setuju enggak," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

"Pihak A membeli motor 15 juta, pihak B menyicil dengan dia nilainya 17 juta, tapi akadnya pihak A membeli motor senilai 15 juta yang dijual kepada pihak B dengan harga 17 juta, akadnya jelas transaksi jual beli," lanjutnya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
Viral