- YouTube
Rumah Tidak Punya Tempat Khusus Wudhu, Apa Boleh dan Sah Wudhunya Bila Dilakukan di Kamar Mandi? Buya Yahya Bilang Hukumnya…
tvOnenews.com - Sebelum salat, seseorang harus berwudhu terlebih dahulu untuk mensucikan diri dari hadas.
Wudhu merupakan salah satu syarat sah salat yang wajib dilakukan agar Allah SWT menerima ibadah yang dilakukan.
Nabi Muhammad SAW bahkan pernah mengatakan salat seseorang tidak akan sah bila tidak berwudhu dengan sempurna.
Rasulullah SAW juga bersabda:
وقال صلى الله عليه وسلم: لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ لَهُ، وَلاَ وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ
Nabi SAW bersabda, “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak memiliki wudhu, dan tidak sempurna wudhunya bagi orang yang tidak menyebut nama Allah atasnya,” (HR Ahmad).
Pada umumnya, seseorang akan berwudhu dengan air mengalir di tempat khusus seperti yang terdapat di masjid.
Namun, bila seseorang salat di rumah, biasanya tempat wudhu dan kamar mandi menjadi satu.
Pasalnya, jarang ada rumah yang memiliki tempat khusus berwudhu sehingga wudhu dilakukan di dalam kamar mandi yang menyatu dengan kloset.
Lantas bagaimana hukum mengambil air wudhu di kamar mandi yang menjadi satu dengan kloset, apa wudhu tetap sah?
Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum mengambil wudhu di kamar mandi yang jadi satu dengan kloset.
Wudhu memang terdengar sepele tapi punya posisi yang sangat penting. Karena dengan sah tidaknya wudhu seseorang, dapat berpengaruh pada ibadah yang akan dilakukan yaitu salat.
Jika wudhu seseorang tidak sah, maka otomatis ibadah salatnya juga tidak sah.
Sementara salat merupakan ibadah yang wajib bagi umat Islam, terutama salat fardhu lima waktu.
Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum wudhu di kamar mandi yang jadi satu dengan kloset.
Pada umumnya di rumah yang terbilang sederhana, tempat wudhu menjadi satu dengan kloset untuk buang air besar. Tak jarang juga wudhu dilakukan setelah mandi atau setelah buang air.
Penjelasan Buya Yahya Perihal Wudhu di Kamar Mandi yang Jadi Satu dengan Kloset
Buya Yahya menegaskan bahwa umat muslim harus paham dulu hukum membaca zikir di dalam kamar mandi.
Pasalnya, saat berwudhu tentu tidak lepas dari membaca kalimat zikir seperti bismillah.
"Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat zikir di tempat tersebut itu seperti apa hukumnya," kata Buya Yahya.
"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh," jelasnya.
Menurut pimpinan pondok pesantren tersebut, membaca zikir secara lisan di kamar mandi hukumnya haram.
Hal ini tentu jika dilakukan bersamaan dengan keluarnya kotoran dari tubuh atau sambil buang air.
"Kapan mengucapkan zikir dan kalimat seperti itu haram. Haram hanya di satu keadaan yaitu waktu ada sesuatu yang keluar kita menyebut kalimat zikir. Itu yang haram," tegas Buya Yahya.
“Jadi waktu Anda keluar lalu mengucapkan bismillah itu haram atau mengucapkan kalimat zikir itu haram," sambungnya.
Lalu bagaimana dengan hukum mengambil air wudhu di kamar mandi?
“Mengambil wudhu di kamar mandi adalah sah. Jika dimaksud kamar mandi adalah kamar mandi yang ada kloset yang biasa dibuat dipakai buang air kecil dan buang air besar wudhunya adalah sah," ungkapnya.
Buya Yahya melanjutkan, bahwa yang haram dilakukan yaitu membaca zikir atau bismillah saat sedang melakukan buang air kecil atau buang air besar.
Berwudhu di kamar mandi yang jadi satu dengan kloset diperbolehkan dan sah, asal berwudhu tidak dilakukan bersamaan dengan aktivitas buang air. (adk)