Ustaz Adi Hidayat, hukum mengulang shalat.
Sumber :
  • youtube

Merasa Tidak Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Itu...

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:16 WIB

tvOnenews.com - Apa hukumnya mengulang shalat karena merasa tidak khusyuk dalam pelaksanaannya?

Misalnya saat sedang shalat dzuhur, kemudian merasa selama mengerjakan shalat tersebut pikiran ke mana-mana dan tak khusyuk.

Lantas setelah salam, langsung mengulang kembali shalat dzuhur.

Atau diulang setelah menunggu beberapa saat ketika keadaan sudah mulai kondusif kembali untuk shalat.

Bagaimana hukumnya?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum mengulang shalat dengan alasan tidak khusyuk.

Selain karena merasa kurang khusyuk, ada banyak kekhawatiran lain yang bisa terjadi seputar shalat.

Misalnya, merasa saat shalat seperti keluar angin kentut.

Atau merasa ada najis yang menempel di pakaian selama shalat tadi.

Lantas bagaimana hukumnya yang demikian itu?

Biarkan shalat terlanjur dilaksanakan walaupun tak khusyuk atau wajib mengulang?

Perkara shalat memang tidak boleh dianggap remeh, terutama jika hukumnya wajib.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, boleh-boleh saja jika ingin mengulan shalat fardhu jika sebelumnya dirasa kurang khusyuk selama masih berada di waktunya.

Misalnya, mengulang shalat maghrib di waktu maghrib.

"Diperkenankan, boleh-boleh saja, sepanjang masih berada di waktunya," terang Ustaz Adi Hidayat.

Terutama jika memang diduga ada hal-hal yang sifatnya membatalkan, seperti terdapat najis di pakaian atau keluar hadas.

"Atau misalnya ada yang membatalkan yang sifatnya memang harus diulang," kata Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa di dalam madzhab Syafi'i ada juga tuntunannya.

"Contoh kasus pertama, dalam madzhab Syafi'i itu seperti taqrib dalam waktu shalat, jadi di dalam perjalanan kita enggak bisa memastikan pakaian kita itu bersih atau kotor, sudah masuk waktunya," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Namun diduga kalau sudah sampai ke tujuan bisa terlambat atau bahkan terlewat dugaan kita, nah itu ada yang dikenal dengan yang memuliakan atau segera menjemput waktu shalat," lanjutnya.

Shalat tersebut tetap dikerjakan di tengah perjalanan namun ketika sudah sampai diulang kembali shalatnya.

"Maka ditunaikan pada saat itu dengan keyakinan yang baik, yang bersih, lantas kemudian ketika sampai di tujuan, dia bisa mengulang," kata Ustaz Adi Hidayat.

Atau dalam kasus lain, shalat berjamaah tetapi dirasa imam kurang baik bacaannya, terutama bacaan surat Al Fatihah.

"Misalnya makmum, di depan imamnya kurang baik bacaan karena kondisi tertentu misalnya, kemudian kita ingin mengulang, diperkenankan," ujar Ustaz Adi Hidayat

"Jangan diberikan atau diberikan kondisi seperti itu berlarut," lanjutnya.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini


https://news.google.com/topics/CAAqJAgKIh5DQkFTRUFvS0wyMHZNRE51Ym01MlpoSUNhV1FvQUFQAQ?ceid=ID:id&oc=3

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral