CPNS 2024.
Sumber :
  • Freepik - syarifahbrit

Siap-siap Daftar CPNS 2024, Berikut Daftar Instansi Paling Sepi Peminat, Ada yang 0 Pelamar!

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:38 WIB

tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia sekali lagi memberikan peluang seleksi CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak tanggung-tanggung, tahun ini pemerintah membuka sekitar 2,3 juta formasi yang akan dibagi menjadi tiga periode.

Lolos seleksi CPNS 2024 dan menjadi aparatur sipil negara tentu menjadi impian banyak orang.

Namun, untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil bukanlah hal yang mudah. Banyak tahapan dan seleksi yang haeus dilewati.

Untuk itu, sebaiknya peluang CPNS 2024 ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Salah satunya dengan mengatur strategi yang tepat untuk seleksi.

Banyak strategi yang bisa dicoba, salah satunya dengan memilih instansi sepi peminat, di mana jumlah pelamar kecil.

Cara ini, bisa membuat peluang lulus rangkaian seleksi semakin besar.

Instansi-instansi sepi peminat ini mengacu pada data CPNS tahun lalu.

Dikutip tvOnenews.com dari Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, berikut instansi yang sepi peminat CPNS 2024 berdasarkan data tahun lalu.

CPNS

- Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): 11 pelamar

- Kementrian Dalam Negeri: 78 pelamar

- Badan Riset dan Inovasi Nasional: 251 pelamar

- Kementrian Perindustrian: 348 pelamar

- Kementrian Kesehatan: 887 pelamar

PPPK Guru

- Pemerintah Kabupaten Gorontalo: 1 pelamar

- Pemerintah Kabupaten Purbalingga: 7 pelamar

- Pemerintah Kabupaten Jombang: 9 pelamar

- Pemerintah Kabupaten Berau: 16 pelamar

- Pemerintah Kabupaten Puncak: 19 pelamar

PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes)

- Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0 pelamar

- Kementerian Perdagangan: 3 pelamar

- Kementerian Luar Negeri: 6 pelamar

- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 10 pelamar

- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban: 11 pelamar

PPPK Teknis

- Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0 pelamar

- Pemerintah Kabupaten Nias Utara: 3 pelamar

- Pemerintah Kabupaten Bantaeng: 8 pelamar

- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah: 29 pelamar

- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 43 pelamar

(tsy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral