- Kolase tvOnenews.com
Setelah jadi Janda, Yuni Shara Jujur Baru Bisa 'Enak' karena Lakukan Sendiri tanpa Pasangan, Bolehkah Wanita Pakai Alat Bantu Pemuas? Ternyata Kata Buya Yahya...
Kata Buya Yahya Wanita Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu
Bya Yahya. Sumber: YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya menerangkan hukum dalam Islam jika seorang wanita pakai alat bantu pemuas seksual.
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya dengan tegas menjawab seorang wanita yang melakukan aktivitas tertentu seperti menggunakan alat pemuas seksual masuk dalam kategori hal yang tidak baik walaupun tujuannya untuk menghindari zina.
"Bukan daripada zina, tidak ada zina, zina adalah kerendahan. Lantas bagaimana dengan seorang janda yang merasakan syahwatnya bergejolak? Jangan pilih itu," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Microstrategy.
"Para ulama menjelaskan, jika seseorang khawatir terjerumus dalam zina, dihadapannya perzinahan atau di sebuah tempat yang sangat mungkin terjerumus dalam zina, bergolaknya syahwat tidak bisa ditahan. Lalu namanya onani, mastrubasi maka kalimatnya adalah 'bukan'. Akan tetapi mengambil yang ringan untuk menghindari yang besar, atau yang berat. Maka lakukanlah" terang Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menyampaikan, ada 3 syarat yang membuat seseorang dibolehkan untuk memuaskan diri sendiri untuk menghindari zina.