Masih Ingat Serda Ucok Tigor yang Habisi Nyawa Preman di Lapas Cebongan? Begini Kabar Terakhir Mantan Anggota Kopassus Itu.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Masih Ingat Serda Ucok Tigor yang Habisi Nyawa Preman di Lapas Cebongan? Begini Kabar Terakhir Mantan Anggota Kopassus Itu

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Mereka juga sudah berhasil mengambil paksa kunci ruang tahanan yang berasal dari kepala keamanan lapas Cebongan. 

Tiga orang yang dipimpin oleh Serda Ucok langsung bergerak ke pintu blok A5 di mana terdapat 35 orang narapidana (Napi) di dalamnya. 

Begitu sampai di ruang tahanan, Serda Sugeng dan Koptu Kodik kemudian berjaga. Sementara Serda Ucok masuk kedalam ruangan dengan menenteng AK-47. 

‘’Yang bukan kelompok Dicky minggir,’’ kata Serda Ucok. 

Otomatis 31 napi lainnya langsung memisahkan diri hingga tersisa tiga orang di bagian kanan. Mereka terlihat ketakutan dan mengangkat tangan mereka ke atas. 

Dengan tiba-tiba senjata AK-47 langsung menyalak menumbangkan ketiga orang tersebut. Setelahnya, senjata AK47 itu pun macet. 

Serda Ucok kemudian keluar dan bertukar senjata dengan Serda Sugeng. Ia kembali masuk ke dalam ruangan mencari orang terakhir masih tersisa. 

‘’Di mana pelaku satunya lagi?,’’ tanya Serda Ucok.

Puluhan napi pun langsung menyingkir menyisakan seorang bernama Ade yang terlihat berdiri gemetar di dekat pintu kamar mandi. 

tanpa ada sepatah katapun dengan tiba-tiba senjata kembali menyalak dan seketika menewaskan Ade. 

Anggota Kopassus kemudian menuju ke ruang CCTV dan mengambil semua rekaman yang ada. Seluruh aksi tersebut hanya dilakukan kurang lebih 10-15 menit. 

Waktu yang bisa dibilang sangat singkat menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang terlatih dan juga sangat profesional. 

Singkat cerita kasus penyerangan di lapas Cebongan menjadi headline di berbagai media massa. 

Sampai dengan satu minggu penyerangan, pihak kepolisian masih terus mendalami siapa sebenarnya pelaku penyerangan tersebut. 

Hingga di minggu kedua, akhirnya pihak TNI menunjukkan hasil investigasi dan mengatakan bahwa penyerang adalah anggota Kopassus. 

Singkat cerita, Serda Ucok divonis sebelas tahun penjara, Serda Sugeng divonis delapan tahun penjara, dan Koptu Kodik enam tahun penjara. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral