- YouTube
Orang Tua Pratama Arhan Tanggapi Hujatan Netizen, hingga Jangan Berdzikir di Waktu ini Bukan Dapat Pahala Malah Dosa
"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," jelas Buya Yahya.
"Membaca dzikir waktu berada di toiket hukumnya makruh," lanjutnya.
Itulah mengapa jika wudhu di dalam toilet tetap boleh untuk membaca basmalah, namun tak diucapkan secara lisan.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," kata Buya Yahya.
Walaupun dzikir di kamar mandi hukumnya makruh, Buya Yahya menegaskan bahwa hukumnya menjadi haram ketika dilakukan saat buang hajat.
Hukum dzikir menjadi haram jika dilakukan saat buang hajat, tepatnya ketika kotoran sedang keluar.
"Tapi kalau sudah waktu ada yang keluar kok berdzikir itu yang haram," tegas Buya Yahya.