Sosok ini Bilang Jessica Wongso Ditekan 'Mengaku' dari Kasus Kematian Mirna Salihin: Saya Bilang Gitu karena....
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / tangkapan layar Netflix

Sosok ini Bilang Jessica Wongso Dipaksa 'Mengaku' dari Kasus Kematian Mirna Salihin: Saya Bilang Gitu karena...

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:28 WIB

tvOnenews.com - Nama Jessica Wongso, mantan terpidana kasus pembunuhan 'kopi sianida' Mirna Salihin kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah bebas bersyarat.

Pada tahun 2016, Jessica Wongso dituduh melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri, Wayan Mirna Salihin dengan modus memberikan kopi sianida saat sedang bertemu di cafe olivier.

Dalam perjalanan kasusnya selama proses persidangan, Jessica Wongso terus mengelak dan mengaku tidak bersalah atas kematian Mirna.

Ia mengaku tidak tahu menahu soal kopi sianida tersebut.


Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, di persidangan. (VIVA.co.id/Muhamad Solihin)

Meski begitu, hakim akhirnya memberikan vonis 20 tahun penjara untuk Jessica Wongso karena dinyatakan bersalah atas kasus kopi sianida yang menjeratnya.

Selama menjadi narapidana, Jessica dinilai selalu berkelakuan baik sehingga pada Agustus 2024 ia dinyatakan bebas bersyarat.

Dari total vonis 20 tahun penjara, Jessica mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

Meski demikian, kasus kematian Mirna masih menyisakan tanda tanya tersendiri. Bahkan, babak baru kini dimulai.

Pandangan Alvin Lim soal kasus Jessica Wongso

Jauh sebelum keluar penjara, Alvin Lim, pengacara yang dikenal vokal dalam membongkar beberapa praktek hukum yang sewenang-wenang di Indonesia.

Alvin Lima mengaku pernah bertemu Krishna Murti yang saat itu menangani kasus pembunuhan Mirna.

Ia menyebut, jika Krisnha Murti saat itu menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, tiba-tiba datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan meminta P21.

"itu saya lihat banget dalam kasus Jessica, Krishna Murti itu hari terakhir datang sendiri ke Kejati untuk minta P21, karena (sebelumnya) masih P19. Sampai detik terakhir baru di P21," ujar Alvin Lim dilansir youtube Diskursus Net.

Dalam berkas perkara, kode P21 digunakan untuk menunjukkan, bahwa berkas tersebut telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan, sesuai dengam petunjuk dari penuntut umum.   

Lebih lanjut, Alvin Lim juga membeberkan soal bagaimana Jessica Wongso diperlakukan di dalam penjara. Katanya, Jessica sempat dimasukkan ke dalam sel tikus. 

"Dari tahanan pun saya juga dengar waktu si Jessica ditahan, ada satu orang juga bilang sama saya dia (Jessica) di sel tikus terus," ucap Alvin. 

"Sel tikus itu cuma orang yang melanggar aturan. Kalau dia ditahan melanggar aturan, misalnya, ketika ditahan dia pakai narkoba, bolehlah dimasukin ke sel tikus," sambungnya.

"Tapi kalau untuk ambil pengakuan dimasukin ke sel tikus itu nggak boleh, nggak boleh ditekan untuk mengambil pengakuan dari seorang, itu nggak boleh," terangnya.


Alvin Lim. 

Alvin menegaskan bahwa tugas polisi adalah mencari dua alat bukti di luar pengakuan dari terduga tersangka.

"Jadi polisi itu seharusnya mencari pengakuan, nah karena dia nggak bisa, dia tekan lah si Jessica terus,'makanya dia bilang, udah kamu ngomong aja supaya ini lebih ringan,'" ungkap Alvin.

"Jessica ada sempat bicara seperti itu kan, dan saya kini yakin Jessica ngomong benar," terangnya.

Alvin mengungkap alasan mengapa omongan Jessica itu benar.

"Kalau memang Jessica Wongso bersalah, dan si Krishna Murti punya alat bukti lain, nggak perlu ditaruh sel tikus, biarin aja dong. Ini kenapa dia masih menekan seperti itu," papar Alvin Lim. (ind)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral