dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan Jessica Wongso memiliki ini pada kasus Kopi Sianida Mirna.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Sebelum Jessica Wongso Bebas, Ahli Forensik dr Sumy Hastry Sebut Terpidana ini Punya ‘Power’ dalam Kasus Kopi Sianida

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:13 WIB

tvOnenews.com - Terpidana kasus pembunuhan berencanakopi sianida’, Jessica Wongso kini telah resmi dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, (18/8/2024) setelah menjalani hukuman di penjara.

Sebelumnya, Jessica Wongso ditetapkan bersalah atas kasus pembunuhan berencana ‘kopi sianida’ yang telah menewaskan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin

Seusai dinyatakan keluar dari penjara, dihadapan media Jessica Wongso merasa bersyukur kini dirinya sudah menghirup udara bebas.

Meski telah mendekam dalam penjara selama 8 tahun, namun ia tak merasakan dendam kepada siapa pun setelah ia dinyatakan bebas.

“Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya sudah plong saja untuk menjalani, saya harus menjalani apa yang saya harus jalani,” ungkap Jessica Wongso dalam konferensi pers, pada Minggu (18/8/2024).


Jessica Wongso. (Tim tvOnenews - Rika Pangesti)

Setelah mencuatnya kabar bahwa Jessica Wongso telah bebas dari penjara, publik kini kembali menyoroti kasus ‘Kopi Sianida’ yang terjadi pada 2016 lalu. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral