Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Hak Asuh Betrand Peto Jatuh kepada....
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Bukan Sarwendah atau Ruben Onsu, Betrand Peto Bisa Ikut ke Pihak Ini setelah Orangtua Angkatnya Itu Cerai, Secara Hukum...

Kamis, 26 September 2024 - 16:41 WIB

tvOnenews.com - Sarwendah dan Ruben Onsu resmi bercerai pada Selasa (24/9/2024) lalu. Keduanya resmi memutuskan hubungan rumah tangga tersebut setelah kurang lebih 1 dekade menikah.

Pernikahan keduanya harus kandas, usai Ruben melayangkan gugatan cerai untuk Sarwendah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Juni 2024 lalu.

Pihak PN Jaksel pun angkat bicara soal penyebab rumah tangga keduanya harus diakhiri di meja hijau. Menurut Tumpanuli Marbun, Humas PN Jaksel, orangtua angkat Betrand Peto itu bercerai karena merasa sudah tak cocok lagi.

"Pada prinsipnya, di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Iya, kurang lebih begitu (cekcok)," ujarnya, dilansir detikpop pada Kamis (26/9/2024).

 

Ruben dan Sarwendah diketahui menikah pada 2013 lalu. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang putri, yakni Thalia dan Thania.

Lalu, di tahun 2019, Betrand Peto yang kala itu muncul sebagai 'anak daerah' bersuara merdu, akhirnya diadopsi oleh Ruben dan Sarwendah. Cowok yang disapa Onyo itu diangkat menjadi anak saat usianya menginjak 13 tahun.

 

Cerainya kedua orangtua angkat Onyo, membuat hak asuhnya dipertanyakan. Meski terlihat sudah tinggal di satu rumah bersama Sarwendah, Thalia, dan Thania, tapi bukan tidak mungkin Betrand Peto membuat keputusan lain.

Bukan tidak mungkin jika ia memilih untuk melanjutkan tinggal bersama Ruben atau kembali ke keluarga kandungnya yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Dilansir Halo JPN, laman resmi milik Kejaksaan Republik Indonesia, pasangan yang mengangkat seseorang untuk dijadikan anak, berhak atas hak asuh anak tersebut.

 

Alasannya, karena mereka sudah bersedia mengadopsi dengan perjanjian akan memberikan segala keperluan sang anak, serta tetap memiliki tanggung jawab terhadap anak tersebut, meski pasangan tersebut bercerai.

 

"Pihak pertama yang berhak atas hak asuh anak angkat adalah pasangan itu sendiri. Karena mereka sudah bersedia mengadopsi dengan perjanjian memberikan segala hal yang diperlukan buah hati dalam hidup maka mereka juga bertanggung jawab atas mereka setelah perceraian," begitulah penjelasan di laman resmi Kejaksaan RI.
 

Dengan demikian, maka Ruben dan Sarwendah masih punya hak untuk mengasuh, memberikan keperluan Betrand, dan bertanggung jawab atas anak angkatnya tersebut.

 

Namun, tidak menutup kemungkinan bukan Sarwendah atau Ruben Onsu yang dipilih Betrand Peto.

Sebab, secara hukum, Onyo bisa kembali ke keluarga kandungnya atau orangtua aslinya, seperti yang dijelaskan dalam lama Halo JPN, "Hak asuh anak angkat dalam perceraian bisa kembali pada orang tua aslinya jika memang orang tua aslinya menginginkan hal ini,".

(ism)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral