- tvone - sandi irwanto
Mengupas Fenomena Ghozali dan NFT dari Kacamata Ekonomi Syariah
“Mungkin bagi kita tidak bernilai, tetapi bagi orang lain memiliki nilai, sehingga semua dapat memiliki harga. Namun, masyarakat perlu berhati-hati dan harus memiliki pengetahuan dalam mengenali harga. Meskipun NFT berada pada pasar digital, tidak menutup kemungkinan adanya permainan pasar,” tutur Imron.
Lebih lanjut ia menjelaskan, permainan pasar tersebut dapat tercipta dengan permintaan palsu, sehingga harga menjadi semu. Harga semu yang mahal otomatis akan membuat harga sebenarnya menjadi naik berkat persepsi pasar.
“NFT ini banyak sekali kelebihannya. Keunikan yang tercipta akan membuat orang membeli aset tersebut. Namun, kita perlu juga melihat apakah barang tersebut sesuai dengan syariat atau tidak. Dan jangan lupa untuk terus berhati-hati, meskipun dalam pasar digital,” pesannya. (Sandi Irwanto/rey)