- kolase foto tim tvOnenews
Padahal Ditawari Uang Melimpah, Hotman Paris Tinggal Bilang Iya untuk Jadi Pengacara Ferdy Sambo, tapi Akhirnya Menolak, Bukan karena Kurang Bayaran, tapi...
Selain itu, dia pun mendapat penolakan dari sang anak karena bercerita bahwa dia ditawari untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Saya langsung diamuk sama si Frank, 'Emang bapak kurang uang? istri marah, anak marah, sedangkan netizen banyak meminta saya menjadi kuasa hukum Bharada E (Richard Eliezer) dan almarhum Brigadir J," tuturnya.
Menurut Hotman Paris, di satu pihak profesi pengacara bukan hanya untuk membela orang-orang bersih, melainkan membuat orang mendapat putusan sesuai perbuatannya.
"Kalau Sambo, dia kan sudah mengakui perbuatannya (memerintahkan penembakan). Berarti (Ferdy Sambo) sudah kena 338 pembunuhan biasa," kata Hotman Paris.
"Saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya, bahwa ada arahnya seolah-olah ini bukan (pembunuhan) berencana, spontan, karena bergitu si Ibu PC (Putri Candrawathi) pulang dari Magelang, dia cerita apa yang dialami di Magelang, ini menurut hasil keterangan dari para ajudan, ini di BAP lho, bukan hoaks, menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo itu menangis," tambahnya.
Kalau seorang Jenderal menangis, kata Hotman Paris, ada kejadian yang menyakiti hatinya.
"Ferdy Sambo menangis, lalu emosi, habis itu enggak nyanpe beberapa menit, dipanggil almarhum (Brigadir J ) ke rumah dinas, dan terjadilah penembakan," urainya.
Hotman Paris mengatakan, keterangan bahwa Ferdy Sambo tersulut emosi, akan digunakan untuk tim kuasa hukum sebagai pembelaan bahwa penembakan Brigadir J itu bukan sebagai pembunuhan berencana.
Seperti diketahui, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.
Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tergabung dalam tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan sudah berkonsultasi dengan lima orang ahli hukum dalam membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi objektif.
“Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,” ujar Febri Diansyah dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/9/2022).
Adapun Febri Diansyah mengatakan dari lima ahli pidana yang didatangi tiga diantaranya adalah profesor.
“Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum,” kata Febri.
Para ahli pidana itu dikatakan oleh Febri berasal dari empat universitas yang ada di Indonesia.
“Lima ahli hukum ini sebagian besar adalah ahli hukum pidana yang tentu saja memahami pidana, dari 4 perguruan tinggi di beberapa daerah,” kata Febri.
Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (lgn)