Hotman Paris, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

Padahal Ditawari Uang Melimpah, Hotman Paris Tinggal Bilang Iya untuk Jadi Pengacara Ferdy Sambo, tapi Akhirnya Menolak, Bukan karena Kurang Bayaran, tapi...

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengakuan mengejutkan pernah dikeluarkan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mendapat tawaran uang melimpah jika bersedia menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo meminta Hotman Paris membantunya sebagai pengacara.

Namun, sang pengacara kondang tersebut menolak permintaan mantan jenderal polisi bintang dua itu.

Hotman menceritakan bahwa kasus tersebut sebenarnya menjadi impian bagi pengacara nasional bahkan internasional.

"Memang benar Hotman Paris dihubungi Pak Sambo untuk menjadi pengacara dari Ibu PC (Putri Candrawathi). Saya tiga hari nggak bisa tidur untuk mengatakan yes or no. Kasus ini sebenarnya Dream Case buat pengacara-pengacara di luar sana, karena membuat siapa pun pengacaranya populer," kata Hotman Paris dalam kanal YouTube TRANS TV Official dilansir Kamis (10/10/2024).

Menurut Hotman, alasan terbesarnya menolak tawaran Ferdy Sambo lantaran publik telah memintanya untuk menjadi kuasa hukum korban, yakni Brigadir J.

Selain itu, dia menuturkan alasan lainnya menolak permintaan tersebut lantaran tidak ingin adanya konflik kepentingan.

Sebab, Hotman kala itu menjadi salah satu pembawa acara televisi yang membahas kasus-kasus di Indonesia.

"Itu berarti harus netral dan bahkan di persidangan. Jadi, yang kedua sejak kasus itu mulai ada, sudah jutaan orang meminta saya untuk menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J," jelasnya.

Saat itu, Hotman Paris mengaku ditawari langsung oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menangani kasus tersebut.

Dia terpaksa menolak meskipun sudah sempat ada deal soal harga.

"Katanya Ibu PC (Putri Candrawathi) juga maunya Hotman Paris. Jujur saya sudah sempat bilang iya, dan harganya pun sudah disepakati," kata Hotman Paris.

Selain itu, Hotman Paris pun sempat berdiskui dengan sang istri terkait adanya penawaran dari pihak Ferdy Sambo untuk menjadikannya sebagai kuasa hukum.

"Begitu saya bilang sama istri, ya saya cerita, istri saya bilang enggak boleh! Beneran, istri saya langsung ngamuk," kata Hotman Paris.

Selain itu, dia pun mendapat penolakan dari sang anak karena bercerita bahwa dia ditawari untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Saya langsung diamuk sama si Frank, 'Emang bapak kurang uang? istri marah, anak marah, sedangkan netizen banyak meminta saya menjadi kuasa hukum Bharada E (Richard Eliezer) dan almarhum Brigadir J," tuturnya.

Menurut Hotman Paris, di satu pihak profesi pengacara bukan hanya untuk membela orang-orang bersih, melainkan membuat orang mendapat putusan sesuai perbuatannya.

"Kalau Sambo, dia kan sudah mengakui perbuatannya (memerintahkan penembakan). Berarti (Ferdy Sambo) sudah kena 338 pembunuhan biasa," kata Hotman Paris.

"Saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya, bahwa ada arahnya seolah-olah ini bukan (pembunuhan) berencana, spontan, karena bergitu si Ibu PC (Putri Candrawathi) pulang dari Magelang, dia cerita apa yang dialami di Magelang, ini menurut hasil keterangan dari para ajudan, ini di BAP lho, bukan hoaks, menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo itu menangis," tambahnya.

Kalau seorang Jenderal menangis, kata Hotman Paris, ada kejadian yang menyakiti hatinya.

"Ferdy Sambo menangis, lalu emosi, habis itu enggak nyanpe beberapa menit, dipanggil almarhum (Brigadir J ) ke rumah dinas, dan terjadilah penembakan," urainya.

Hotman Paris mengatakan, keterangan bahwa Ferdy Sambo tersulut emosi, akan digunakan untuk tim kuasa hukum sebagai pembelaan bahwa penembakan Brigadir J itu bukan sebagai pembunuhan berencana.

Seperti diketahui, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.

Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tergabung dalam tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan sudah berkonsultasi dengan lima orang ahli hukum dalam membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi objektif.

“Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,” ujar Febri Diansyah dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/9/2022).

Adapun Febri Diansyah mengatakan dari lima ahli pidana yang didatangi tiga diantaranya adalah profesor.

“Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum,” kata Febri.

Para ahli pidana itu dikatakan oleh Febri berasal dari empat universitas yang ada di Indonesia.

“Lima ahli hukum ini sebagian besar adalah ahli hukum pidana yang tentu saja memahami pidana, dari 4 perguruan tinggi di beberapa daerah,” kata Febri.

Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral