Sumber :
- Antara
Termasuk 5 Terpidana Mati Paling Fenomenal di Rezim Jokowi, Kini Mary Jane Bisa Bebas di Era Prabowo?
Jumat, 22 November 2024 - 09:54 WIB
Dua anggota kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dieksekusi pada 2015 setelah divonis bersalah karena berusaha menyelundupkan 8,3 kilogram heroin dari Indonesia.
Kasus mereka menjadi perhatian dunia internasional karena dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap kebijakan anti-narkotika Indonesia.
5. Mary Jane Veloso
{{imageId:300312}}
Mary Jane Veloso, warga negara Filipina, ditangkap pada 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, setelah ditemukan heroin seberat 2,6 kilogram di kopernya.
Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan barang tersebut, mengklaim menjadi korban penipuan oleh orang yang merekrutnya.
Vonis mati dijatuhkan pada 2015, namun eksekusinya ditangguhkan karena permintaan pemerintah Filipina.