- Kolase YouTube
Psikolog Diduga Sentil Ayah Agus, Imbas Salah Pemahaman soal Donasi dan Sedekah: Sekarang Paham, ya?
tvOnenews.com - Psikolog Lita Gading kembali menarik perhatian publik melalui pernyataannya mengenai polemik dana donasi untuk pengobatan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.
Kali ini, Lita Gading diduga memberikan sindiran kepada ayah Agus, M. Daniel yang membuat pernyataan kontroversial terkait makna donasi.
Dalam sebuah pernyataannya, M. Daniel menyebut bahwa donasi adalah bagian dari infak dan sedekah, yang membuat banyak pihak mempertanyakan pemahamannya.
"Ini kan sudah diberikan sama Agus. Siapapun yang ngambil haram hukumnya karena sudah disahkan menjadi satu hak, dibagikan dengan ikhlas. Infak itu sedekah," ujar M. Daniel.
Pernyataan tersebut nampak memicu tanggapan dari Lita Gading.
Melalui akun TikTok pribadinya, ia mencoba meluruskan perbedaan antara donasi dan sedekah yang kerap disalahartikan.
Dalam video yang diunggahnya, Lita Gading menjelaskan bahwa donasi adalah pemberian yang memiliki tujuan khusus, seperti yang terjadi dalam kasus Agus.
Ia menegaskan bahwa donasi digunakan untuk keperluan tertentu yang telah disepakati, misalnya pengobatan mata Agus.
"Donasi itu memberikan segala sesuatu atau memberikan uang dengan tujuan tertentu yaitu misalkan untuk kepentingannya perbaikan dan kesehatan mata, itu donasi disebutnya," ujar Lita Gading.
Berbeda dengan donasi, sedekah atau sumbangan memiliki sifat yang lebih umum.
Setelah diterima, dana sumbangan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, tidak terbatas pada satu kebutuhan tertentu.
"Sumbangan itu sifatnya general, tidak dikhususkan untuk satu kasus tertentu. Jadi, kalau sumbangan, kita menyumbang orang setelah diterima itu untuk kepentingan apa saja, untuk kepentingan yang dibutuhkan, bukan yang diinginkan," jelasnya.
Secara implisit, Lita Gading menyoroti dugaan bahwa dana donasi untuk pengobatan Agus Salim telah diselewengkan.
Ia menegaskan bahwa donasi memiliki aturan penggunaan yang ketat dan tidak boleh digunakan di luar tujuan awal yang disampaikan kepada donatur.
"Sekarang paham, ya? Jadi kasusnya Agus itu donasi, dikhususkan untuk satu kepentingan saja," tegasnya di akhir video.
Pernyataan Lita Gading ini menyiratkan bahwa penggunaan dana donasi untuk keperluan pribadi Agus Salim atau di luar pengobatan mata adalah bentuk penyelewengan.
Hal ini menjadi peringatan penting bagi penerima donasi agar menghormati amanah yang diberikan oleh para donatur.
Polemik ini memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Banyak yang mendukung langkah Lita Gading dalam meluruskan definisi donasi dan sedekah.
Mereka menilai bahwa transparansi dalam penggunaan dana donasi sangat penting, terutama ketika melibatkan publik yang berpartisipasi melalui donasi.
Ketika seseorang membuka donasi dengan tujuan tertentu, sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai contoh, laporan penggunaan dana donasi dapat membantu memberikan rasa tenang kepada para donatur bahwa uang mereka digunakan sesuai tujuan yang telah disepakati.
Unggahan ini turut mendapat beragam komentar dari netizen di TikTok.
“Kok seorang pengacara juga nggak paham ya sama yang namanya donasi,” komentar netizen.
“Percuma bu dokter di jelasin mereka dah pada buta mata buta hati pula,” kata yang lain.
“Betul tuh kasih tau Abahnya Agus yang nggak ngerti,” balas yang lain.