- Kolase tvOnenews.com
Pratiwi Noviyanthi Bicara Jujur soal Alasan Belum Kembalikan Uang Donasi ke Agus Salim: Ada Dua Kemungkinan...
tvOnenews.com - Perseteruan antara YouTuber Pratiwi Noviyanthi atau yang akrab disapa Teh Novi dengan Agus Salim terkait donasi sebesar Rp 1,5 miliar terus menjadi sorotan.
Sisa dana donasi yang diperuntukkan bagi penyembuhan Agus Salim, korban penyiraman air keras, hingga kini masih tersimpan di rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Novi melalui kuasa hukumnya akhirnya buka suara mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Kuasa hukum Novi, Disna Riantina, menjelaskan bahwa salah satu alasan utama dana tersebut belum dikembalikan adalah demi menjaga amanah para donatur.
Novi ingin memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan tujuan awal yakni untuk membantu pengobatan Agus Salim.
“Yang pertama karena adanya amanah dari para donatur,” kata Disna saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur.
Disna juga menegaskan bahwa langkah apa pun yang diambil oleh Novi terkait dana ini harus sesuai prosedur hukum agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Teh Novi sekarang berada di fase jika kemudian itu dipindahkan balik ke Agus atau ke pihak mana pun yang mengakui, maka Teh Novi akan menumpuk masalah. Itu yang membuat Teh Novi membiarkan uang itu tetap di rekening yayasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Disna mengungkapkan bahwa saat ini ada dua kemungkinan terkait nasib dana donasi tersebut.
Pertama adalah menunggu putusan pengadilan, dan kedua adalah mengikuti keputusan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
“Iya, ada dua kemungkinan yang bisa dilaksanakan terhadap dana donasi itu. Yang pertama putusan pengadilan, yang kedua yang saat ini sedang kami tempuh adalah menunggu putusan dari Kemensos,” ujar Disna.
Menurut Disna, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.
Pratiwi Noviyanthi juga memberikan pernyataan langsung terkait hal ini.
Ia menegaskan akan mengikuti arahan dari Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) serta Wakil Menteri Sosial terkait penggunaan dana tersebut.
“Kita ikutin arahan dari Kemensos dari Gusmen dan Pak Wamen. Kita ikutin seperti apa, yang jelas kita ikutin yang terbaik untuk semua pihak,” kata Novi.
Menurut Novi, komitmen ini adalah bentuk tanggung jawabnya terhadap para donatur, serta upaya untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana donasi.
Sebelumnya, dana donasi sempat berada di rekening milik Agus Salim.
Namun, terjadi polemik setelah diketahui bahwa dana sebesar Rp 95,8 juta telah terpakai, diduga untuk membayar utang pribadi Agus.
Melihat hal ini, Novi meminta agar sisa dana dipindahkan ke rekening yayasan agar pengelolaannya lebih transparan.
Permintaan ini sempat disetujui oleh pihak Agus Salim, dengan syarat bahwa dana tersebut tetap digunakan untuk pengobatan mata Agus di Rumah Sakit JEC.
Meski persetujuan awal telah dicapai, polemik kembali mencuat karena dana tersebut belum dikembalikan ke Agus Salim.
Pihak Agus yang kini diwakili oleh kuasa hukum Farhat Abbas mengklaim bahwa dana tersebut semestinya langsung dikembalikan untuk keperluan pengobatan.
Namun, Novi dan tim hukumnya tetap berpegang pada prosedur hukum dan arahan Kemensos.
Mereka khawatir langkah tergesa-gesa dapat menimbulkan masalah baru, termasuk dugaan penyalahgunaan dana jika tidak dikelola sesuai aturan.
Novi berharap keputusan terbaik dapat diambil tanpa merugikan pihak manapun.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap dana donasi tersebut. (adk)