- Kolase tvOnenews.com
Amanah Donatur Jadi Tameng, Teh Novi Akhirnya Bongkar Nasib Uang Donasi Agus yang Bisa Bikin Farhat Abbas Tambah Berang: Arahan dari...
tvOnenews.com - Perseteruan panas antara Pratiwi Noviyanthi, atau yang lebih dikenal dengan Teh Novi, dan Agus, korban penyiraman air keras, terus menjadi perbincangan publik.
Isu utama yang memicu konflik adalah dana donasi sebesar Rp 1,5 miliar yang hingga kini masih tersimpan di rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Menurut kuasa hukum Novi, Disna Riantina, keputusan untuk menahan dana tersebut bukan tanpa alasan.
Teh Novi ternyata berpegang teguh pada amanah para donatur yang memberikan sumbangan untuk pengobatan Agus.
- Kolase tvOnenews.com
“Yang pertama karena adanya amanah dari para donatur,” ujar Disna saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur.
Disna menegaskan bahwa Teh Novi memilih langkah yang sesuai dengan prosedur hukum agar tidak memunculkan masalah baru di kemudian hari.
“Teh Novi sekarang berada di fase jika kemudian itu dipindahkan balik ke Agus atau ke pihak mana pun yang mengakui, maka Teh Novi akan menumpuk masalah. Itu yang membuat Teh Novi membiarkan uang itu tetap di rekening yayasan,” jelasnya.
Saat ini, pengelolaan dana tersebut tengah mempertimbangkan dua opsi utama, yakni menunggu putusan pengadilan atau mengikuti keputusan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Iya, ada dua kemungkinan yang bisa dilaksanakan terhadap dana donasi itu. Yang pertama putusan pengadilan, yang kedua yang saat ini sedang kami tempuh adalah menunggu putusan dari Kemensos,” tambah Disna.
Dalam pernyataan terbarunya, Teh Novi menegaskan akan mematuhi arahan dari Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Sosial.
“Kita ikutin arahan dari Kemensos dari Gusmen dan Pak Wamen. Kita ikutin seperti apa, yang jelas kita ikutin yang terbaik untuk semua pihak,” tegas Teh Novi.
Novi juga menjelaskan bahwa dana tersebut sempat dipindahkan dari rekening Agus Salim ke rekening yayasan untuk memastikan transparansi.
Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa dana sebesar Rp 95,8 juta telah digunakan Agus untuk membayar utang pribadi.
Namun, kuasa hukum Agus, Farhat Abbas, bereaksi keras terhadap keputusan Teh Novi menahan dana tersebut. Farhat juga menuding bahwa langkah Novi hanya memperumit situasi.
Diketahui dana donasi awalnya disimpan di rekening pribadi Agus Salim. Namun, setelah mencuat dugaan penyalahgunaan dana, sisa uang dipindahkan ke rekening yayasan atas permintaan Novi.
Hal ini sempat disepakati kedua belah pihak.
Sayangnya, polemik kembali muncul setelah pihak Agus menuntut agar dana segera dikembalikan.
Novi mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap dana tersebut. Ia berharap keputusan terbaik dapat diambil tanpa merugikan siapa pun.
Publik kini menantikan keputusan final terkait nasib dana Rp 1,5 miliar ini. Apakah akan digunakan untuk pengobatan Agus atau justru memicu konflik baru? Hanya waktu yang akan menjawab. (adk/asl)