- Kolase YouTube
Tak Terima Donasi Dialihkan ke Korban Bencana, Agus dan Pengacaranya Ancam Pratiwi Noviyanthi: kalau Dia Tetap Bertahan…
tvOnenews.com - Kisruh mengenai dana donasi yang terkumpul untuk Agus Salim kembali disorot.
Pratiwi Noviyanthi memutuskan untuk mengalihkan uang tersebut ke korban bencana alam di Gunung Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur.
Donasi yang semula terkumpul untuk membantu pengobatan mata Agus berjumlah Rp 1,3 miliar kini menjadi sumber konflik antara kedua belah pihak.
Dalam sebuah wawancara di podcast Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi menyatakan bahwa dirinya telah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu Agus.
Namun, menurutnya, tidak ada itikad baik dari Agus untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Yayasan RPK agar donasi tersebut bisa digunakan sesuai peruntukannya.
“Jadi buat saya, usaha saya sudah cukup untuk Mas AS (Agus Salim). Jadi tanggung jawab saya sudah selesai sampai di sini,” ujar Novi.
Ia menjelaskan bahwa pihak yayasan bahkan sempat menawarkan untuk mendepositkan dana tersebut langsung ke rumah sakit Jakarta Eye Center (JEC) guna keperluan pengobatan mata Agus.
Namun, Agus tidak pernah memenuhi panggilan dan prosedur yang telah disiapkan.
“Dari awal kita sudah berbaik hati untuk menawarkan berkali-kali. Kita bahkan bilang kita depositkan di rumah sakit JEC. Berapa nominalnya kita depositkan (untuk) dipakai. Tapi berkali-kali tidak datang dan pada akhirnya kita dilaporin,” lanjutnya.
Dengan langkah ini, Novi memutuskan mengalokasikan dana tersebut untuk korban bencana alam sebagai upaya menyelesaikan konflik yang berlarut.
Keputusan Pratiwi Noviyanthi untuk mengalihkan dana donasi tersebut mendapatkan penolakan keras dari Agus Salim dan tim kuasa hukumnya.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui YouTube Intens Investigasi, Yasin, kuasa hukum Agus, menegaskan bahwa pihaknya masih memperjuangkan hak Agus atas donasi tersebut.
“Kami masih mencari keadilan untuk Agus. Kita masih dalam agenda yang lama tentang pengembalian uang yang sudah disetor para donatur ke rekening Agus yang selama ini mendekam di rekening yayasan,” ujar Yasin.
Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada pihak yayasan, dengan menyebutkan bahwa mereka juga akan menghadapi konsekuensi hukum jika tetap bersikeras mengalihkan dana tersebut.
“Rekeningnya itu menjadi tahanan rumah. Nanti orang-orang yayasan menjadi tahanan rumah juga. Kalau dia tetap bertahan dengan uang Agus, kita pastikan mereka juga orang-orang yayasan akan masuk tahanan rumah juga,” ancam Yasin.
Tim kuasa hukum Agus juga berargumen bahwa donasi yang terkumpul merupakan hak penuh Agus Salim.
Menurut mereka, donatur memberikan uang tersebut secara langsung kepada Agus tanpa adanya perjanjian atau syarat tambahan.
“Uang yang telah diserahkan kepada Agus itu adalah uang sah milik Agus karena donatur memberikan uang tersebut kepada Agus adalah bentuk sumbangan. Tidak ada perjanjian sama sekali, dan uang itu tidak bisa ditarik kembali,” jelas salah satu kuasa hukum Agus.
Publik kini menanti bagaimana konflik ini akan berakhir. Apakah akan ada jalan damai antara kedua belah pihak, atau justru berlanjut ke ranah hukum?
Yang pasti, kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai transparansi dan komunikasi yang diperlukan dalam pengelolaan donasi, terutama untuk tujuan kemanusiaan. (adk)