- Kolase tvOnenews
Agus Buat Ulah Lagi, Kini Mau Gugat Ribuan Warga NTT Gegara Uang Donasi, Denny Sumargo Siap Pasang Badan: Saudaraku...
tvOnenews.com - Polemik uang donasi yang melibatkan Agus Salim beserta penggalang dana yaitu Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi masih terus berlanjut.
Terbaru, Agus Salim melalui kuasa hukumnya berniat untuk menggugat ribuan warga Lewotobi, NTT karena dianggap menggunakan uang donasinya.
Seperti diketahui, kekisruhan soal uang donasi Agus dengan Denny Sumargo dan Teh Novi masih berlanjut meski telah didamaikan Kemensos.
Hal ini karena Denny Sumargo dan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang diketuai Gerry Julian mengalihkan uang donasi Agus kepada penerima manfaat lain.
Keputusan itu juga kabarnya telah mendapat persetujuan dari mayoritas donatur yang dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukum Pablo Benua.
Sebagai informasi, kisruh uang donasi mulanya terjadi karena Agus Salim dianggap tak menggunakannya untuk biaya pengobatan kedua matanya.
Kondisi ini tentu membuat Pratiwi Noviyanthi dan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memutuskan untuk menahan sisa uang donasi tersebut sementara waktu.
Terhitung, saat itu uang donasi yang tersisa dan belum diserahkan kepada Agus Salim dari para donatur berjumlah Rp1,3 miliar.
Agus Salim yang tak terima atas keputusan itu lantas menggandeng pengacara Farhat Abbas dan terbaru Rizaldi Hendriawan untuk menggugat pihak terkait.
Polemik yang memakan waktu berbulan-bulan itu akhirnya didamaikan oleh Menteri Sosial Gus Ipul dengan catatan uang donasi diserahkan kepada Agus.
Namun, Pratiwi Noviyanthi menyebut itikad baik dari pihaknya tidak disambut baik oleh Agus, bahkan dia tak datang ke rumah sakit yang telah disiapkan.
Maka dari itu, ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Gerry Julian memutuskan untuk mengalihkan uang donasi Agus tadi kepada penerima manfaat lain.
“Ini akan kita sampaikan ke bencana alam di Lewatobi, NTT karena kebetulan yayasan udah pernah survei ke sana dan udah pernah tau juga di sana,” ucap Gerry Julian, ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Hingga akhirnya, uang donasi tersebut benar-benar diserahkan kepada korban bencana alam di Lewotobi, NTT berupa bantuan pangan.
Bahkan istri dari Denny Sumargo yaitu Olivia Allan juga menambahkan uang senilai Rp400 juta dan menggenapi bantuan untuk 10.000 warga Lewotobi menjadi Rp1,7 miliar.
Namun tak lama berselang, Agus merasa geram dan melalui pengacaranya yakni Rizaldi Hendriawan, mereka berencana menggugat Denny Sumargo bersama ribuan warga NTT.
Menurut penuturan Rizaldi Hendriawan selaku pengacara Agus, pihak-pihak seperti Denny Sumargo, Gerry Julian, dan warga NTT penerima bantuan terlibat dalam pencucian uang.
Rizaldi Hendriawan menegaskan jika kwitansi dari pencairan uang donasi Agus yang dialokasikan untuk bantuan kepada warga NTT bisa menjadi bukti pelaporan.
- Kolase tvOnenews
Kabar itu lantas ditanggapi dengan tegas oleh Denny Sumargo. Ia pun terlihat tidak gentar sedikitpun dengan ancaman yang dilayangkan pihak Agus.
“Gua paling depan,” kata Denny Sumargo di Instagram Stories-nya.
Tidak hanya itu, Denny Sumargo juga meminta agar masyarakat Lewotobi, NTT untuk menyiapkan tempat baginya untuk membela para penerima bantuan tadi.
“Saudaraku di NTT!! Siapkan tempat paling depan buat gw!,” tegasnya.
Rencananya, Denny Sumargo bersama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan akan melawan semaksimal mungkin apabila Agus benar-benar layangkan gugatan.
(han)