- Antara
Pentingnya Edukasi Mengenai NFT, Crypto, dan Metaverse
Jakarta, - Industri digital kian tumbuh pesat, terlebih kehadiran teknologi blockchain dan cryptocurrency yang mampu memberikan perubahan baru dari sisi teknologi hingga investasi. Adapun dari teknologi tersebut lahir lah yang dinamakan NFT (Non-fungible token) hingga Metaverse.
Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU dalam keterangannya pada Jumat mengungkapkan Indonesia saat ini masih dalam tahap discovery atau pada tahap paling awal sekali untuk adopsi crypto, NFT, maupun Metaverse. Untuk itu diperlukan edukasi yang lebih komprehensif agar masyarakat lebih memahami kegunaan teknologi tersebut serta dapat terhindar dari proyek tidak bertanggung jawab.
"Apalagi kita bisa lihat sekarang investor aset crypto di Indonesia berada pada tipping point mendekati mass adoption, di mana jumlahnya sudah jauh melewati investor pasar modal. Hanya dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, investasi pada aset crypto sangat populer dan digemari oleh masyarakat Indonesia. Hal ini membuktikan sambutan positif masyarakat terhadap instrumen investasi aset crypto yang masih tergolong baru," kata pria yang akrab disapa Timo itu.
Menurut survei Populix terhadap 1000 responden untuk mengetahui investasi yang paling populer di Indonesia, ditemukan bahwa terdapat top 5 investasi yang populer di Indonesia yaitu, emas, saham, reksa dana, cryptocurrency, dan properti. Selain itu, disebutkan beberapa alasan pilihan aplikasi untuk masyarakat berinvestasi crypto di antaranya, kesederhanaan desain, aplikasi mudah digunakan, monitor harga secara real time, investasi dengan modal kecil, keamanan, transparansi, dan terdapatnya call center.
"Aplikasi PINTU sendiri baru berdiri dua tahun sejak awal pandemi dan kami melihat memang minat investasi terhadap aset crypto sangat besar. Untuk itu kami hadir memberikan solusi dengan menghadirkan aplikasi yang sangat mudah digunakan dengan berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan, seperti user interface yang ramah, fitur dollar cost averaging (DCA) dan bisa berinvestasi mulai dari Rp11.000," kata Timo.
Selain itu aplikasi tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta bekerja sama dengan kustodian ternama, seperti Coinbase.
"Lalu kami juga mengasuransikan aset guna meminimalkan risiko penyalahgunaan yang tidak diinginkan. Tapi tentunya teknologi tetap harus diimbangi dengan proteksi, dalam hal ini kami mengapresiasi dalam hal regulasi yang dibuat oleh pemerintah yaitu Kementerian Perdagangan melalui Bappebti. Kita patut bangga karena Indonesia merupakan salah satu negara yang paling maju di Asia dalam mengatur pemain aset crypto di Indonesia, salah satunya melalui pembentukan bursa," kata Timo.
Pemerintah melalui Bappebti tengah menyiapkan pembentukan bursa crypto di Indonesia. Bursa ini diprediksi hadir pada tahun 2022. Jika rencana ini terealisasi, bursa kripto ini akan menjadi yang pertama di dunia.
"Pintu mendukung kebijakan dari regulator yang dapat melindungi customer tanpa menghambat inovasi. Untuk itu kami melihat dibutuhkan kolaborasi nyata antara pemain di industri dan juga regulator. Aset crypto, NFT, dan Metaverse, dan segala teknologi blockchain lainnya tidak dapat dibendung lagi kehadirannya. Maka yang paling utama kami lakukan adalah memberikan edukasi bagi seluruh masyarakat sebelum memulai berinvestasi," kata Timo.(ant/toz)