Belum Terdaftar Dalam Warisan Dunia UNESCO, Reog Ponorogo Akan Dikaji Ulang Oleh DPR RI.
Sumber :
  • dpr.go.id

Belum Terdaftar Dalam Warisan Dunia UNESCO, Reog Ponorogo Akan Dikaji Ulang Oleh DPR RI

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:45 WIB

Jakarta - Pengajuan Reog Ponorogo sebagai intangible cultural heritage atau Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia hingga saat ini masih belum bisa disahkan oleh UNESCO sehingga membuat beberapa pergerakan para seniman budayawan untuk bersuara kepada pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad merespon kegiatan para seniman Reog Ponorogo dengan menegaskan pihaknya melalui komisi terkait akan mengkaji penyebab Reog Ponorogo yang sampai sekarang masih belum menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO atau UNESCO’s Intagible Cultural Heritage. 

Hal itu disampaikan Dasco pada saat dirinya menerima audiensi dan aspirasi dari Komunitas Reog Ponorogo di ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

 “Oleh karena itu, Pimpinan DPR RI akan mencoba membantu mendorong dengan kajian secara komprehensif di komisi terkait sebagai argumen ke pemerintah agar Reog Ponorogo bisa masuk prioritas,” ujar Dasco.
 
Dasco mengaku, hingga kini dirinya masih belum bisa memahami alasan seni Reog Ponorogo belum bisa menjadi prioritas agar bisa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. 
 
“Sehingga, Reog Ponorogo belum bisa menjadi prioritas, untuk bisa memasukan ke UNESCO,” ucap Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) .
 
Disisi lain, Dasco meminta kesabaran kepada masyarakat dalam pengkajian ini. Karena dalam hal ini DPR RI membutuhkan waktu untuk melakukan kajian pembanding agar lebih kuat untuk bisa disampaikan ke pemerintah. 
 
Dalam audiensi dengan para Seniman Reog atau Sendal Jepit menyampaikan permohonan dukungan agar warisan budaya dunia tersebut bisa diakui. Sebab, Reog Ponorogo merupakan bentuk seni yang digambarkan sebagai rasa cinta tanah air dalam menjalin persatuan dan kesatuan Indonesia.  
 
“Pengusulan juga melihat urgensi, dimana diera modern saat ini Reog Ponorogo semakin tergerus oleh masuknya teknologi dan budaya luar. Terlebih lagi, terancam diklaim oleh negara lain,” ujar salah seorang seniman Reog.
 
Sebelumnya, menurut keterangan dari pemerintah dokumen pengajuan Reog Ponorogo, tenun, tempe dan jamu sebagai intangible cultural heritage atau WBTB milik Indonesia sudah diajukan pada 18 Februari 2022. Kepastian itu disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada April 2022 lalu. (mg5/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral