- Kolase Tvonenews.com
Trik Licik Julianto Eka Demi Melampiaskan Nafsunya, Tipu Mawar dengan Iming-iming Kasih Sayang Seorang Ayah, Mawar Justru Diperkosa
Jakarta - Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra resmi ditahan di Lapas Lowokwaru Kota Malang, Senin (11/7/2022).
Adapun Julianto Eka berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada siswinya di sekolah yang dia dirikan di Kota Batu.
Kasusnya pun sedang bergulir di Pengadilan Negeri Malang dan sudah memasuki sidang ke 19.
Saat ini Julianto Eka didakwa Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Pasal 76E Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP.
Sosok Julianto Eka semakin terpojokan tatkala muncul pengakuan dari dua orang perempuan muda, sebut saja Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) di Podcast Close The Door, acara yang dipandu Deddy Corbuzier, pekan lalu.
Dalam pengakuannya di depan Deddy Corbuzier saat itu, Mawar dan Melati mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual Julianto Eka.
Adapun Mawar mengaku sampai disetubuhi, sedangkan Melati mengaku tak sampai disetubuhi.
Beredar Video Julianto Eka di Kick Andy
Dalam sebuah tayangan singkat di video YouTube, netizen banyak mengunggah kembali pernyataan Julianto Eka soal hafal anak-anak di sekolah yang didirikannya.