Putra Siregar..
Sumber :
  • Instagram/@PutraSiregar

Deretan Kasus Putra Siregar, Bos PS Glow yang Menang Gugatan dengan MS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya

Selasa, 19 Juli 2022 - 18:31 WIB

Jakarta - Putra Siregar sebagai bos PS Glow berhasil memenangkan gugatan sengketa merek dagang dengan MS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.

Dilansir dari SIPP PN Surabaya, gugatan yang tercantum dalam gugatan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Surabaya, menyebutkan MS Glow harus membayar gantu rugi kepada PS Glow sebanyak Rp37,9 miliar.

Caption: Anji, Putra Siregar, Yetri Opani.

“Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V dan TERGUGAT VI secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT sebesar Rp.37.990.726.332,- (tiga puluh tujuh milyar Sembilan ratus Sembilan puluh juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah) secara tunai dan seketika,” keterangan di SIPP PN Surabaya dikutip Kamis (14/7).

Kendati demikian, kasus polemik PS Glow vs MS Glow ternyata bukan kasus pertama yang telah dihadapi Putra Siregar, berikut deretan kasus yang pernah melibatkan bos PS Store itu.

Kasus Jual Ponsel Ilegal

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:04
01:09
04:11
07:10
12:11
Viral