- Kolase tvonenews.com
Video Nikita Mirzani Dulu Anggap UU ITE Kasus Receh Kini Berbalik Senjata Makan Tuan Terancam 12 Tahun Bui
Jakarta - Artis sensasional yang dikenal sebagai sosok kontroversial baik dari hubungan percintaan, drama pertengkaran hingga urusan hukum yakni Nikita Mirzani Mawardi, yang dijemput paksa oleh Polisi. Ternyata terkuak video Nikita Mirzani dulu anggap UU ITE kasus receh kini berbalik senjata makan tuan terancam 12 tahun bui.
Momen detik-detik penangkapan sang artis beredar dalam sebuah video di pusat perbelanjaan Jakarta Pusat, dinilai seolah kebal hukum terkuak video Nikita Mirzani dulu anggap UU ITE kasus receh kini berbalik senjata makan tuan terancam 12 tahun bui.
penangkapan Nikita dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang AKP David Adhi Kusuma, dimana dalam penangkapan tersebut membawa tiga personil polwan di Mall Senayan City, Kamis 21 Juli 2022.
Beredar video saat upaya jemput paksa Nikita Mirzani oleh Satreksrim Polresta Serang Kota , diikuti pemandangan menangis sang anak yang bernama Arkana Mawardi, tampak sang anak bungsu menangis karena melihat ibunya hendak dibawa Polisi.
Nikita Mirzani ditangkap dan diperiksa di Polresta Serang Kota atas tuduhan pencamaran nama baik melalui UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kabarnya status Nikita sebagai tersangka atas tuduhan melanggar UU ITE, dimana salah satu pasalnya disebutkan ancaman pidananya paling lama 12 tahun.
Jauh sebelum perisitiwa penangkapan terjadi, ternyata Nikita Mirzani pernah anggap remeh dan menyepelekan 'UU ITE'. Hal ini diungkap dalam video singkat yang dibagikan oleh akun Instagram @viral_seleb, pada kamis (22/7).
Dalam video itu, Nampak mantan John Hopkins ini sedang melakukan live Instagram dan ngobrol dengan para followers-nya.