Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Viva.co.id

Meski Terjerat Kasus Pelanggaran UU ITE, Dirinya Tidak Takut Mengunggah Di Media Sosial, Nikita: Suka-Suka Saya Lah!

Minggu, 24 Juli 2022 - 16:26 WIB

Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota pada Juni 2022 silam.

Usai ditangkap polisi di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada hari Kamis (21/7/2022). Namun pada akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan status wajib lapor selama beberapa bulan.

Meski begitu, dirinya mengaku tidak akan ragu untuk mengunggah di akun media sosial. Ia akan tetap menjadi Nikita yang ramai di media sosial meski akun Instagram nya sempat hilang.

“Nanti suka-suka saya lah, Instagram, Instagram saya. Saya akan menjadi Nikita Mirzani yang huru-hara,” kata Nikita di Mapolresta Serang Kota, pada Jumat (22/7/2022).

Hilangnya akun Instagram pribadi Nikita Mirzani membuatnya menggunakan akun Instagram putranya. Ia juga mengatakan tak pernah menonaktifkan Instagramnya.

“Hallo semua nya. Berhubung IG saya lenyap. Jadinya saya akan aktif di IG anak saya dulu yah guys. Hehehe,” ungkapnya dalam akun Instagram anaknya @azkaraqillamawardi_al.

Sebelum meninggalkan Mapolresta Serang Kota, Nikita juga berpesan kepada Dito Mahendra untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral