- Instagram @dewiperssik9
Janda Lagi, Dewi Perssik Telah Resmi Becerai dengan Angga Wijaya, Kuasa Hukum: Pisah Baik-Baik
Jakarta - Penyanyi dangdut ternama Indonesia, Dewi Perssik lagi-lagi menyandang status janda untuk ketiga kalinya. Kini ia baru saja resmi bercerai dengan Angga Wijaya.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah menjalani hiruk pikuk rumah tangga selama 5 tahun sebelum akhirnya berpisah. Kini keduanya telah resmi bercerai pada Senin, (1/8/2022).
Sebelumnya, Majelis hakim membacakan putusan perceraian Dewi Perssik dengan Angga Wijaya di hadapan kuasa hukumnya masing-masing. Sebab keduanya kompak tidak menghadiri persidangan perceraian mereka pada Senin (1/8/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang putusan majelis hakim kepada awak media. Disebutkan dalam putusan bahwa permohonan Angga Wijaya untuk menalak penyanyi dangdut tersebut telah dikabulkan.
“Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung,” ungkap Emi Wiranto selaku kuasa hukum Dewi Perssik usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Melalui putusan tersebut, Sandy Arifin juga menegaskan Dewi Perssik telah bercerai dengan Angga Wijaya. Proses perceraian tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya, kemudian keduanya telah berpisah secara baik-baik.
“Sudah resmi bercerai,” tegas Sandy Arifin.
Pihak Dewi Perssik tidak menuntut nafkah maupun permintaan harta gonogini. Keduanya hanya ingin berpisah secara baik-baik.
“Pisah baik-baik,” ucap Emi Wiranto.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya. (Ist)
Setelah putusan perceraian, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar agenda Ikrar talak yang nantinya akan dibacakan oleh Angga Wijaya. Agenda tersebut direncanakan akan berlangsung minggu depan.
“Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya, hari ini hanya putusan,” pungkas Emi Wiranto.
“Nanti akan dilaksanakan dalam waktu minggu depan mungkin, pengucapan talak,” kata Vicky Alexander Arifin selaku kuasa hukum Angga Wijaya.
Sebelumnya, Dewi Perssik dengan Angga Wijaya resmi menikah pada tanggal (10/9/2017). Namun setelah mengarungi bahtera rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya sepakat untuk mengakhiri kisah perjalanan rumah tangga mereka secara baik-baik.
Dewi Perssik kini harus menerima kenyataan pahit karena pernikahan ketiga kalinya tersebut tidak berjalan mulus dan tidak bertahan lama.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Angga Wijaya kepada Dewi Perssik mampu membuat heboh publik. Sebab keduanya sering menunjukkan keromantisan keluarga di depan kamera maupun media sosial.
Pada akhirnya, gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal (20/6/2022) lalu. (Kmr)