- tangkapan layar
Dicecar Pertanyaan Deddy Corbuzier, Johnny G Plate Ngaku Kominfo Kejar-kejaran Kemunculan Aplikasi Judi Online
Jakarta - Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjadi sorotan publik, usai memblokir sejumlah situs dan aplikasi yang belum mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Dinilai belum tuntas pekerjaan membasmi situs judi online, Dicecar pertanyaan Deddy Corbuzier, Johnny G Plate ngaku Kominfo kejar-kejaran kemunculan aplikasi judi online.
Dinilai ada hal penting yang belum terselesaikan oleh Kemenkominfo, salah satunya merajalelanya situs atau aplikasi judi online, Dicecar pertanyaan Deddy Corbuzier, Johnny G Plate ngaku Kominfo kejar-kejaran kemunculan aplikasi judi online.
Salah satu yang kebijakan yang disoroti adalah diblokirnya situs keuangan PayPal, pasalnya sering digunakan oleh masyarakat untuk transaksi dari bidang pekerjaannya baik barang maupun jasa untuk pekerjaan dari luar negeri.
Banyak orang yang tidak bisa mencairkan uangnya di Paypal, bahkan mendapat kritik dari publik figur seperti Deddy Corbuzier yang merasakan hal yang sama.
Beberapa situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo adalah Yahoo, PayPal (dibuka sementara), Epic Games, Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA).
Deddy Corbuzier tak tanggung-tanggung langsung mengundang Johnny G Plate untuk hadir di podcast Close The door miliknya, menjawab soal sistem apa yang ditempuh oleh Kominfo untuk membasmi aplikasi judi online.
Yang pertama, Johnny G Plate memberikan alasan terus bermunculannya aplikasi maupun situs judi online dan aplikasi trading ilegal di Indonesia.
"Karena kemudahan teknologi digital, setiap kali dilakukan taking down, dia mudah sekali untuk upload yang baru, jadi kejar-kejaran."ungkapnya.
Deddy Corbuzier menyampaikan isu yang beredar di aktivitas media sosial bahwa judi online itu yang punya orang kuat (berkuasa), Maka Pemerintah tidak bisa bertindak.
Johnny G Plate pun merespon akan hal itu dengan mengatakan bahwa,"Saya tidak melihat siapa orangnya, yang saya lihat adalah aktivitas di dalam ruang digital, yang melanggar hukum saya bersihkan, saya tidak meliat dia dalam negeri maupun di luar negeri, selama dia beroperasi di dalam NKRI menjadi tugas saya membersihkannya,"tegasnya.
"Persoalannya Ded, hingga saat ini dari tahun 2018 sampai tahun 2022 tanggal 31 Juli, beberapa hari lalu, 534 ribu akun judi online saya take down, sudah dibersihkan. tapi setiap saat masuk lagi, kan kita kejar-kejaran ini."ungkapnya.
Disinggung oleh Deddy Corbuzier soal di Menkominfo ada yang terdaftar aplikasinya tetapi tidak dikatakan sebagai judi, tetapi kenyataannya ketika mulai berjalan dan orang bermain ternyata itu termasuk judi.
"Itu yang legal pada saat dia mendaftar, bisa saja belum teridentifikasi sebagai judi, tetapi di dalam pada saat dia melaksanakan aktivitasnya, akan terlihat dia melaksanakan kegiatan perjudian atau tidak di sistem elektroniknya,"
Hingga saat ini Kemenkominfo melalui Cyber Drone yang bertugas bekerja 24 jam sehari, sepanjang tahun yang melakukan patroli cyber terhadap kegiatan-kegiatan ruang digital sedang membersihkan aplikasi judi online yang tadinya terdaftar.
"For your information, ada 10 yang terdaftar dan sepuluhnya, mudahan-mudahan saat kita bicara ini sudah selesai,"ucap Johnny G Plate.
Politis Partai Nasdem ini mengaku bahwa 10 aplikasi yang terdaftar ini sudah pasti di Indonesia, yang daftar secara online karena sistem pendaftaran yang digunakan Kemenkominfo untuk memudahkan iklim investasi di Indonesia, meninggalkan registasi offline.
Mengakui ada kelemahan diberlakukan registrasi online karena membutuhkan kecepatan dan informasi untuk mengelola.
"Kelemahannya harus kita awasi, setelah teridentifikasi, dilakukan verifikasi dan klarifikasi, karena harus masuk ke sistem untuk mengetahui ada, jika ditemukan barulah tindakan pengaturan,"ujarnya.
Johnny G Plate menyebut bahwa sistem kerja Kominfo sebelumnya dalam pengawasan ruang digital, alat membaca melalui operator seluler atau disebut ISP, bukan dari VPN (Virtual Private Network).
Diman hal itu mendapat sedikit tantangan karena menggunaan ISP (Internet Service Provider), jadi harus berkomunikasi dengan Perusahaan operator seluler yang susah maupun dinilai lamban memberikan data.
"Saya minta tapi dia (Perusahaan Operator Seluler) tapi menjawabnya kapan, kan itu soal yang lain, sehingga kita harus mengambil inisiatif untuk melakukan intersepsi,"ucapnya
Pihak Kominfo memiliki hak untuk meminta tetapi soal mendapatkannya ini masalah real time atau tidak.
"Sehingga kita mempunyai sistem yang baru untuk melakukan intersepsi, sebelum masuk ke operator seluler dipotong dulu, jadi tidak dependensi kepada operator seluler, baru sekarang bisa membaca untuk melakukan patroli,"pungkasnya. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews