Nyesek! Momen Kenangan Terakhir Saat Brigadir J Ngasih Surprise ke Adiknya, Menuai Perhatian Netizen.
Sumber :
  • tangkapan layar

Nyesek! Momen Haru Kenangan Terakhir Saat Brigadir J Ngasih Surprise Ulang Tahun ke Adiknya, Tuai Perhatian Netizen

Kamis, 4 Agustus 2022 - 12:45 WIB

Jakarta - Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J yang tewas di tangan rekan kerjanya Bharada E, Kasus menjadi pembicaraan publik. Nyesek! momen haru kenangan terakhir saat Brigadir J ngasih surprise ulang tahun ke adiknya, tuai perhatian netizen.

Kasus insiden baku tembak antar polisi yang mendapat atensi dari Kapolri, Menko Polhukam hingga Presiden Jokowi, jauh sebelum peristiwa terjadi, Nyesek! momen haru kenangan terakhir saat Brigadir J ngasih surprise ulang tahun ke adiknya, tuai perhatian netizen.

Momen kenangan terakhir saat Brigadir J masih hidup ngasih Surprise ulang tahun ke adiknya, Bripda LL Hutabarat atau disapa Reza pada bulan maret 2022 lalu.

Terlihat Brigadir J tampak bergaya santai mengenak kaos berwarna kaos berwarna putih dan masker dengan membawa kue ulang tahun dan membawakan kepada adiknya.

Sang adik tampak terkejut, usai berdoa dan meniup lilin menggunakan tangannya karena disuruh oleh Brigadir J, terdengar suara teman-temannya menyoraki dan kasih selamat kepada Reza.

Tak lupa Brigadir J memberi ucapan selamat ulang tahun pada adiknya, dengan menjabat tangan dan mengucapkan sepatah dua kata harapan dan doa. 

"Kenangan maret lalu ketika Alm.Yoshua kasih surprise HBD buat reza Adiknya terkahir,"tulis keterangan sematatan video yang diunggah oleh @insta_julid

Hingga Bripada LL Hutabarat atau disapa Reza memotong kue ulang tahunnya dengan memberi potongan kue pertama kepada sang kakak tercinta, Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat.

Keduanya tampak tertawa lepas dan bahagia satu sama lain, dan tidak menyangka itu adalah momen terakhir ulang tahun sang adik kebersamaan bersama abangnya.

Sontak, unggahan video yang memperlihatkan kebersamaan Brigadir J dengan adiknya Bripda LL Hutabarat, menuai banyak komentar dari netizen.

"#save_brigadir j. Semoga scpatnya mendapatkan keadilan,"ujar netizen.

"Ga nyangka bulan Juli sang kakak sudah di surga?#RIP,"tulis netizen.

"Kek nya ada sangkut paut rahasia negara ga rumah tangga makanya susah kali diungkap kasusnya,"ujar netizen.

"Sampe skrg masih gak percaya klo beliau melakukan pelecehan, semoga ada keadilan yg seadil²nya untuk beliau dan keluarga. Aamiin,"tulis netizen

Duuhh gk kuat deh liat video ini ... Kbyang wkt disiksanya sampe meninggal .. smoga Kau Damai di surga bersama Allah Bapak Mu Joshua 

"Kasus brigadir J kaya film india aja berbabak2 beda dg kasus penembakan istri TNI dah the and walaupun endingnya tdk mengenakan,"tulis netizen.

Diketahui, Sosok Bripda LL Hutabarat yang mengantarkan jenazah abangnya, Brigadir J dari Jakarta hingga ke kampung halamannya di Jambi.

Hingga Bripda LL Hutabarat juga dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi pasca insiden baku tembak yang menewaskan abangnya.

Diketahui Brigadir J tewas mengenaskan usai baku tembak dengan rekan kerjanya yakni Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, terjadi tanggal 8 juli 2022 pukul 17.WIB.

Perkembangan terbaru kasus baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J yakni Bharada E Resmi Jadi Tersangka.

Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang 
saksi.

 "Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022). 

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,"ucapnya.

 Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka. 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews. 

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai disini dan akan berkembang, mengingat masih ada beberapa saksi akan dilakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews


 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral