- Kolase tim tvonenews.com
Fakta Terbaru Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Kena Sanksi KPI Hingga Didepak dari Host Dangdut Academy 5
Lebih lanjut, Nuning mengatakan bahwa KPI tetap akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbauan. Pihak KPI akan mengkaji apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku.
Teguran atau sanksi yang nantinya diberikan oleh KPI akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi dan hiburan bagi masyarakat.
Fungsi edukasi itulah yang kemudian menjadi dasar untuk meminta ke semua lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT. Selain itu, rujukan lainnya yang bisa digunakan untuk memberikan teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," ujar Nuning.
Rizky Billar Didepak dari Host Dangdut Academy 5
Imbas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, Rizky Billar kini didepak dengan tidak hormat dari host acara Dangdut Academy 5. Pengumuman ini diumumkan langsung oleh para pembawa acaranya yakni Gilang Dirga, Ruben Onsu, Irfan Hakim dan lainnya.
Sebuah cuplikan video yang diunggah akun Instagram @insta_julid pada Selasa (4/10/2022), para pembawa acara Dangdut Academy 5 mengumumkan bahwa Rizky Billar tidak lagi menjadi bagian dari acara tersebut.
"Kami mau mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berani speak up, dan menolak terhadap segala bentuk kekerasan. Sekali lagi saya tegaskan menolak terhadap segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," ucap Ruben Onsu.