Pengacara Polisi, Prabowo Febrianto dan Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella..
Sumber :
  • tangkapan layar

Pengacara Polisi Ungkap Baim Wong-Paula Terancam Hukuman Penjara Hingga 10 Tahun Atas Video Prank KDRT Laporan Palsu

Kamis, 6 Oktober 2022 - 18:54 WIB

Deddy mengaku menjadi orang yang pertama mengomentari video kontroversial dari Baim Wong. Ia tidak setuju akan konten dari Baim tersebut.

Ketika Baim mengeluarkan video permintaa maaf, Deddy pun menghapus video postingan yang mengecam aksi tak video prank KDRT dari Baim.

Jadi pertanyaannya mengapa kasus Baim ini anda bawa ke jalur hukum, apa nggak bisa damai?" tanya Deddy

Tengku Zanzabella menerangkan beberapa hal sebagai Sahabat Polisi Indonesia dan menjawab alasan harus membawa jalur hukum atas perlakuan dari Baim Wong.

Bella yang juga menjabat sebagai Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia ini dikenal juga karena sebelumnya mengecam Najwa Shihab yang melontarkan pernyataan soal harta anggota polisi dan gaya hidup mewah anggota polisi.

"Saya kan mewakili Sahabat Polisi Indonesia. Nah memang komitmen kita menjaga marwah polisi, tapi tentunya kita bukan sahabat oknum loh," ujarnya.

Zanzabella menegaskan bahwa tidak setuju oleh aksi prank yang dilakukan oleh Baim Wong tersebut. Terlebih aksi lelucon itu dilakukannya kepada penegak hukum.

"Jadi kita nggak setuju banget dengan Baim kayak gitu. Itukan, prank itu kan lelucon. Masa polisi dibercandain begitu sih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deddy menanyakan apa yang dipermasalahkan oleh Zanza, karena mengingat konten Baim Wong adalah pura-pura KDRT lalu prank melaporkan hal tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.

"Polisi-nya dibuat mainan," ucapnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral