Pengacara Polisi, Prabowo Febrianto dan Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella..
Sumber :
  • tangkapan layar

Pengacara Polisi Ungkap Baim Wong-Paula Terancam Hukuman Penjara Hingga 10 Tahun Atas Video Prank KDRT Laporan Palsu

Kamis, 6 Oktober 2022 - 18:54 WIB

Jakarta - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali jadi sorotan atas konten prank terbaru. Menuai perbincangan publik hingga dipolisikan. Adapun Pengacara Polisi ungkap Baim Wong-Paula terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atas video Prank KDRT laporan palsu, Kamis (6/10/2022).

Artis sekaligus Youtuber Baim Paula yang menampilan konten prank dan membantu orang tidak mampu yang merupakan bagian konten andalan dari pasangan yang disebut dengan BAPAU tersebut, Namun, sejumlah kontennya itu sering bermasalah dan dikecam oleh publik.

Pengacara Polisi Ungkap Baim Wong-Paula Terancam Hukuman Penjara Hingga 10 Tahun Atas Video Prank KDRT Laporan Palsu.

Terbaru soal konten pura-pura KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan prank lapor polisi atas kejadian yang mengada-ada tersebut. Diunggah dalam kanal Youtube Baim Paula, Namun, secara singkat langsung dihapus, usai menuai kecaman dari publik, netizen hingga rekan sesama artis.

Public Figure yang melaporkan

Prabowo Febrianto, sebagai pengacara atau tim kuasa hukum polisi yang diundang sebagai narasumber di Podcast Close The Door. Menuturkan bahwa laporan ini diberikan oleh Public Figure lain dan informasi-informasi terkait video prank tersebut.

Ia mengaku kliennya adalah Public Figure yang tidak mau diekspos atau disebutkan namanya.

"Jadi ada public figure meminta Anda untuk melaporkan Baim Wong," tanya Deddy bertanya.

"Betul tetapi di sini dia tidak mau terekspos atau apa pun itu. Dia hanya memberikan info."ujarnya

Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara 

Deddy Corbuzier menyangka bahwa pasal yang menjerat Baim adalah pasal yang ringan. 

Prabowo Febrianto pun selaku kuasa hukum polisi, menerangkan tentang pasal yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven atas perbuatannya melakukan prank dan laporan palsu ke polisi atau Polse Kebayoran Lama.

"Ya, kalau misalkan pasal 220 KUHP termasuk ringan yah, karena dibawah 5 tahun. tapi kalau di pasal 14 ayat 1 UU no 1 tahun 1946 itu saya sebutkan 'barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat / umum dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun," terangkan Prabowo Febrianto

"Berarti kan kalau lebih dari 5 tahun, termasuk bukan ringan lagi," sambungnya.

Lebih lanjut, Prabowo Febrianto menerangkan pada Deddy Corbuzier bahwa pada pasal 220 KUHP itu adalah laporan palsu yang dilakukan Baim Wong saat di lokasi.

"Tetapi yang kita ambil disini, dalam poin satu somasi kita itu adalah pasal 14 Ayat 1, kenapa? karena itu sudah tersebar walaupun mas Deddy ngomong itu prank atau gimana dalam video tersebut. tapi dalam video itu pembodohan pemberitaan bohong," ujarnya.

Tengku Zanzabella ungkap alasan mempolisikan Baim Wong

Tengku Zanzabella hadir sebagai narasumber di Podcast Close The Door Deddy Corbuzier.

Deddy mengaku menjadi orang yang pertama mengomentari video kontroversial dari Baim Wong. Ia tidak setuju akan konten dari Baim tersebut.

Ketika Baim mengeluarkan video permintaa maaf, Deddy pun menghapus video postingan yang mengecam aksi tak video prank KDRT dari Baim.

Jadi pertanyaannya mengapa kasus Baim ini anda bawa ke jalur hukum, apa nggak bisa damai?" tanya Deddy

Tengku Zanzabella menerangkan beberapa hal sebagai Sahabat Polisi Indonesia dan menjawab alasan harus membawa jalur hukum atas perlakuan dari Baim Wong.

Bella yang juga menjabat sebagai Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia ini dikenal juga karena sebelumnya mengecam Najwa Shihab yang melontarkan pernyataan soal harta anggota polisi dan gaya hidup mewah anggota polisi.

"Saya kan mewakili Sahabat Polisi Indonesia. Nah memang komitmen kita menjaga marwah polisi, tapi tentunya kita bukan sahabat oknum loh," ujarnya.

Zanzabella menegaskan bahwa tidak setuju oleh aksi prank yang dilakukan oleh Baim Wong tersebut. Terlebih aksi lelucon itu dilakukannya kepada penegak hukum.

"Jadi kita nggak setuju banget dengan Baim kayak gitu. Itukan, prank itu kan lelucon. Masa polisi dibercandain begitu sih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deddy menanyakan apa yang dipermasalahkan oleh Zanza, karena mengingat konten Baim Wong adalah pura-pura KDRT lalu prank melaporkan hal tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.

"Polisi-nya dibuat mainan," ucapnya.

Bella sangat tidak menerima akan aksi prank KDRT dan pelaporan polisi Baim tersebut.

"Kenapa? kan polisi sahabat masyarakat katanya,"tanya Deddy

Tengku Zanzabella menyatakan hal yang dilakukan oleh artis Baim Wong itu melewati batas.

"Yaa nggak gitu juga. Maksudnya nggak sesuai aja, dia datang kesitu. Nge-prank polisi terus ketawa-ketawa kayak apaan, sekarang kalau misalnya polisinya tidak tegak kepalanya gitu dibuatnya, terus sahabat polisi jadi apa Mas. Jadi polisi nggak ada marwahnya" terangnya.

Zanzabella mengingatkan bahwa peristiwa itu bisa jadi berulang dan dilakukan kepada konten kreator lainnya kepada kepolisian, jika tidak ditindak tegas.

"Nanti konten kreator lain. Enak-enak begitu nge-prank polisinya," pungkasnya.

Tengku Zanzabella enggan menerima permohonan maaf Baim Wong - Paula

Ayah dari Azka Corbuzier ini pun berusaha menetralkan bahwa menyatakan mengapa Bella membawa ke jalur hukum dan tidak menerima setelah Baim Wong ungkap permohonan maaf.

"Nggak bisa Mas, minta maaf sama siapa dia? Saya sebagai sahabat polisi tidak menerima permohonan maafnya, dan memang pun saya tidak menerima.

"Jadi gini mas, dia tuh pergi ke polsek untuk meminta maaf sama bapak yang ada di video. Terus dia posting seolah-olah dia meminta maaf oleh institusi, padahal kan nggak,"

"Maksudnya itu personal gitu bukan Institusi polisi?," ucap Deddy

"Iya personal dan bukan Insitusi polisi. Terus dia posting lagi minta maaf seolah-olah sudah meminta maaf.

Pemilik Podcast nomor satu di Indonesia ini menyatakan bahwa dalam video permohonan maaf Baim tersebut, Baim mengenal Bapak polisi itu.

"Kalau dia kenal bapak itu kan, ini pertanyaan buat saya. Artinya semua konten ini di setting dong prank ini dari awal dengan polisinya, 

"Menurut bapak (polisi) yang ada di video itu, dia nggak tahu kalau ada kamera tersembunyi, 

"Jadi polisinya berpikiran benar ada KDRT? " timpal Deddy

"Iya mas, makanya dia nanya, wah ini gimana bu nanti ramai," terangnya.

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral