- Kolase tvonenews.com
Begini Tanggapan Ayah Angkat Soal Rizky Billar Diblokir TV: Emangnya Rejeki Cuma dari Televisi?
Bantahan Rizky Billar itu disampaikan oleh tim pengacara Rizky Billar. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan sebuah ketidak sengajaan.
“Dibanting banting berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya itu, dia menipis ketika dia mau ke kamar mandi, lesti ngejar, narik, ditepis begini, dia terjatuh,” ujar salah satu tim pengacara, Adek Erifl Manurung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Mendengar hal ini, Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin beri tanggapan. Ia akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
“Kan udah diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi mohon doanya aja ya,” ujarnya.
“Ya udah itukan udah diserahin semua sama pihak kepolisian kita menunggu proses penyidikan aja ya,” sambungnya lagi.
Sandy tidak mau berkata banyak seperti biasanya. Ia hanya mengulangi tentang menyerahkan kepada polisi mengenai dugaan KDRT yang dilaporkan kliennya, Lesti Kejora.
“Mohon doanya buat dede, mohon doanya buat Dede Lesti,” ucapnya.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.