Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan, akan dilakukan pemanggilan kedua.
Sumber :
  • Instagram @rizkybillar

Dalam Waktu Dekat Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua Rizky Billar, Kini Suami Lesti Kejora Tak Bisa Mangkir Lagi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:24 WIB

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. 

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. 

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit

Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.

Polisi Akan Jemput Paksa Rizky Billar

Hebohnya masalah rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar baru-baru ini terkait adanya dugaan kasus perselingkuhan dan KDRT pada 29 September 2022 berhasil menyita perhatian publik dan penggemar Leslar. Terjerat Kasus KDRT, Polisi Tegaskan Bakal Jemput Paksa Rizky Billar Jika Kembali Mangkir.

Sebelumnya, artis Rizky Billar mangkir atas panggilan polisi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam hal ini polisi menjadwalkan akan kembali melakukan pemanggilan, dan jika kembali mangkir Billar akan dijemput paksa oleh polisi.   


Rizky Billar. (Ist)

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral