Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Sumber :
  • Instagram @rizkybillar

Rizky Billar Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Angkat Bicara Soal Video CCTV Melempar Bola Billiard Ke Lesti Kejora

Kamis, 13 Oktober 2022 - 05:39 WIB

Jakarta -  Setelah dilakukan pemeriksaan yang panjang, Kasus dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Lesti Kejora. Suaminya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan tanpa alasan, Sebelumnya pihak kepolisian telah dilakukan penyelidikan hingga menaikkan status menjadi penyidikan. 

Keputusan ini juga didukung oleh sejumlah fakta mulai dari keterangan para saksi dan hasil visum dari Lesti Kejora yang telah diperiksa oleh tim penyidik.

Rabu malam (12/10/2022), Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumumkan status baru Rizky Billar dalam konferensi pers.

Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka

Rizky Billar, suami dari Lesti Kejora hari ini dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10/2022) pada pukul 11.00 WIB sebagai saksi terlapor.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, malam ini, Rabu (12/10/2022), status Rizky Billar telah dinaikkan dari Saksi menjadi Tersangka.

“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan (kanan) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kiri). (Antara)

Adapun penetapan status Rizky Billar menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan dari para saksi juga hasil visum yang telah mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

“Sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain, termasuk juga keterangan saksi korban dan juga tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor,” ungkap Kombes Endra Zulpan.

Rizky Billar telah dicecar dengan 38 pertanyaan, pemeriksaan dilakukan selama 8 jam. setelah ini masih akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun diberikan jeda untuk beristirahat terlebih dahulu. 

"Dan malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," sambung dia.

Dengan ditetapkannya Rizky Billar menjadi tersangka, maka pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. 

Polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya. 

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi tambahan dari pihak rumah sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan dari pihak rumah sakit tempat pengambilan bukti visum.

Hingga saat ini, Rizky Billar belum ditahan. Setelah dilakukan penyidikan sebagai tersangka, maka hasilnya akan diumumkan kembali apakah dirinya akan ditahan ataupun tidak.

Pemeriksaan Terhadap Rizky Billar

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa Rizky Billar telah datangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB. 

“(Sudah tiba) ya jam 11.00 WIB,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui oleh awak media, pada Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa saat ini Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT yang sebelumnya dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.

“(Sedang berlangsung pemeriksaan) iya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy sebelumnya menyebutkan pemeriksaan kedua kepada Rizky Billar akan diadakan pada Kamis, (13/10/2022). 

Namun Rizky Billar merencanakan jadwal pemeriksaan menjadi hari ini, Rabu (12/10/2022).

“Untuk Rizky Billar sesuai dengan surat pemanggilan yang kita layangkan, terjadwal hari Kamis (12/10/2022). Tapi jika kuasa hukum dan Rizky Billar kooperatif dan hari ini bisa datang siap kami layani,” ungkap Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, pada Rabu (12/10/2022).

Selain Rizky Billar, polisi juga merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan. Beberapa saksi dari pihak Rumah Sakit, tempat Lesti Kejora dirawat dan melakukan visum.

“Untuk dari RS akan diperiksa juga, RS tempat Lesti dirawat dan RS yang melakukan visum kami jadwalkan untuk diperiksa,” katanya.


Rizky Billar. (Ist)

Terkait pemeriksaan terhadap saksi tambahan, rencananya akan dilakukan pada Kamis (13/10/2022) besok.

“Update di kasus lesti kita tambah dua saksi tambahan dari RS yang akan diperiksa hari Kamis besok,” ujarnya.

Untuk melengkapi keterangan, AKP Nurma Dewi menyebutkan pihak kepolisian sudah mewawancarai beberapa saksi. Saksi sebanyak 7 orang yang terdiri dari karyawan hingga ART dari Lesti Kejora. 

Namun dimungkinkan akan ada saksi tambahan untuk dimintai keterangan.

“Untuk kemarin kita sudah memeriksa keterangan dari ART-nya saudari kita L. (BAP pertanyaan) jadi kita sudah siapkan 14 pertanyaan kemudian, kurang lebih selama satu jam kita minta keterangan kemudian dijawab semua oleh ART beliau. Jadi jelas kita juga minta keterangan dari ART-nya saudari kita L. Keterangannya sudah kita terima sudah dijadikan barbuk oleh penyidik,” ungkap AKP Nurma Dewi, pada Senin, (10/10/2022).

“Untuk saksi (selanjutnya siapa yang mau diperiksa) itu wewenang penyidik atau yang ahli jadi kita tunggu saja, rekan-rekan semua mudah-mudahan segera terungkap kemudian laporannya mempunyai kejelasan,” lanjutnya.

Video CCTV Lempar Bola Billiard

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh aktor Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora memasuki babak baru, Rabu (12/11/2022). 

Terbaru, beredar sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan adegan pelemparan bola biliar yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan belum ada laporan terkait beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan Lesti Kejora dilempar bola biliar oleh Rizky Billar. 

Saat ini, kata Nurma, fokusnya masih melakukan pendalaman terkait laporan kasus KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar beberapa waktu lalu.  

"Untuk yang beredar yang dilaporkan di Polres Jaksel oleh L adalah KDRT. Untuk yang lain kita masih mendalami. Namun demikian yang kita utamakan pelaporan yang dibuat L mengenai KDRT," kata Nurma, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). 


Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Ist)

Nurma mengatakan, pihaknya saat ini hanya berfokus terhadap keterangan yang telah disampaikan Lesti Kejora terkait insiden KDRT yang dilakukan Rizky Billar.  

Adapun, kata Nurma, beredarnya video CCTV yang memperlihatkan Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora itu, pihaknya masih mendalami.

"Kalau untuk kasus itu yang beredar (video CCTV pelemparan bola biliar), belum masuk ke ranah kita karena belum dilaporkan. Yang jelas yang dilaporkan itulah yang utama kita proses," kata dia.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Endra Zulpan mengatakan video CCTV yang telah beredar merupakan salah satu bukti pendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

“Video yang beredar itu kan, diketahui bahwa Lesti Kejora (mendapatkan kekerasan) bukan yang pertama kali, jadi sudah lebih dari satu kali, itu salah satu pendukungnya saja,” ungkap Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Hingga kini, Rizky Billar belum dilakukan penahanan. Status penahanan akan diumumkan setelah penyidikan sebagai tersangka. 

Pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka akan dilakukan pada hari ini, Kamis (13/10/2022). Pihak Rizky Billar mengajukan permohonan untuk mengundur waktu pemeriksaan lantaran alasan waktu dan tubuh terlapor yang mulai letih.

Maka hasilnya akan diumumkan kembali apakah dirinya akan ditahan ataupun tidak. (pdm/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral