- ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Tegaskan Pencabutan Laporan KDRT Atas Rizky Billar adalah Hak Lesti Kejora
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang. Ia datang di periksa penyidik hari Rabu (12/10/2022) sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Lesti Kejora Sambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan
Lesti Kejora (L) menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan saat penyidik melakukan penahanan terhadap suaminya Rizky Billar yang telah berstatus tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan hanya untuk menemui sang suami.
"Saudari L untuk menemui suaminya," katanya kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/9/2022).
Nurma menuturkan saat ini pasangan suami istri itu tengah di pertemuan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma enggan membeberkan pembahasan pertemuan antar pasangan suami istri yang bertikai itu hingga pelaporan kasus KDRT.
Pihaknya pun enggan membenarkan adanya isu pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
"Yang jelas untuk ini adalah kasus delik aduan. Sekiranya korban merasa dirugikan baru melapor. Saudari L sdh melaporkan ke Polres Jaksel tindak lanjutnya sudah semua kita penuhi. Jadi proses ini sudah berlanjut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan artis Rizky Billar tersangka dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun turut serta menampilkan sosok Rizky Billar hang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.