- kolase tim tvonenews.com
Terungkap! Ternyata Ini Sosok Kadiv Propam yang Menjemput Irjen Teddy Minahasa Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
- Karopaminal Divpropam Polri[2] (2017)
- Kapolda Banten (2018)
- Wakapolda Lampung (2018)
- Sahlijemen Kapolri (2019)
- Kapolda Sumbar (2021)
Irjen Teddy Minahasa Ditahan 30 Hari ke Depan
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan. Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga menjual barang bukti 5 kilogram sabu-sabu kepada seorang mami bernama Linda.
Adapun Linda juga adalah salah satu pengusaha diskotek yang ada di Jakarta. Penjualan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Selain itu, menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu. (put/rka)