- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Selama 20 Hari, Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri Oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Apa yang Terjadi?
Jakarta - Nikita Mirzani masih menjadi bahan pembicaraan publik. Diketahui, Nikita Mirzani telah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Nindy Ayunda dan suaminya.
Kini Nikita Mirzani masih menyandang status tersangka pada kasus tersebut. Walaupun dengan status tersangka, namun dirinya tidak ditahan karena satu dan lain hal.
Sebelumnya, Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, sempat dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian saat dirinya berada di Mall bersama anak-anaknya.
Kini Kemenkumham kembali mengeluarkan pencegahan mulai 13 oktober 2022 hingga 1 November 2022.
Nyai Dicekal ke Luar Negeri
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan pencekalan terhadap artis Nikita Mirzani untuk bepergian ke luar negeri.
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Sub Koordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dihubungi di Jakarta, Jumat.