Ilustrasi KAI.
Sumber :
  • Istimewa/tangkapan layar dari website KAI

Buruan Lamar! KAI Buka Loker untuk Lulusan SLTA dan D3, Catat Persyaratan dan Formasinya

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 19:11 WIB

6. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 21 Oktober 2022 s.d 24 Oktober 2022 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrut saja.

7. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 21 Oktober 2022 s.d 24 Oktober 2022, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.

8. Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan apply (pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.

9. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://recruitment.kai.id.

10. Kepada peserta agar melakukan pengecekan secara berkala di website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero): https://recruitment.kai.id.

11. Keluhan, pengaduan dan informasi mengenai rekrutmen dialamatkan kepada Contact Center 121 / (021) 121.

12. Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, tidak bekerjasama dengan agen travel/transportasi atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

13. Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar terkait rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

14. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. 

Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca tvonenews.com. (Aag)    

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral