- Foto : YouTube/Cumicumi
Kuasa Hukum Roro Fitria Sodorkan Bukti Dugaan Kekerasan dan Perselingkuhan Andre Irawan
tvOnenews.com - Artis Tanah Air, Roro Fitria tak menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Dalam sidang gugatan perceraian tersebut, baik Roro Fitria maupun sang suami kompak tak menghadiri persidangan kali ini. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Menurut keterangan kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, dirinya menyodorkan beberapa bukti atas adanya kekerasan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Andre Irawan.
Beberkan Bukti Adanya Kekerasan dan Perselingkuhan
Roro Fitria tak terlihat hadir dalam sidang gugatan cerai kali ini. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Roro tak hadir karena harus menyusui anaknya yang masih kecil. Selain itu, ada beberapa saksi, yang semestinya hadir, namun tak bisa datang.
"Hari ini, mohon maaf, Nyai tidak bisa datang karena menyusui, juga ada beberapa saksi yang tidak bisa hadir," ungkap Asgar saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Pihak Roro menduga adanya kekerasan verbal yang dilakukan oleh Andre Irawan. Selain itu, ada juga indikasi perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami.