Momen Bharada E sungkem pada orangtua Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne/ Muhammad Bagas

Mengharukan! Momen Bharada E Bersimpuh dan Sungkem Pada Orangtua Brigadir J: Ungkapkan Penyesalan?

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:02 WIB

Untuk hukuman pidana tersebut, Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ibunda Brigadir J memohon

Dalam persidangan kali ini keberadaan Ibunda Brigadir J atau yang diketahui bernama Rosti Simanjuntak Ibunda juga menyita simpati dari publik.

Pasalnya, dirinya nampak menangis histeris saat meminta Bharada E berkata jujur dalam setiap persidangan untuk mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

Ucapan tersebut bahkan tidak satu dua kali diucapkan namun berulang kali dan keseluruhannya ditujukan kepada Bharada E pasca dipersilakan Majelis Hakim. 

Bak gayung bersambut, tangis histeris dari Ibunda Brigadir J membuat Bharada E tak kuasa untuk berjanji mengungkap fakta sebenarnya terkiag kasus pembunuhan berencana tersebut. 

Di depan Majelis Hakim, Bharada E membenarkan seluruh kesaksian yang telah diungkap oleh kedua belas saksi tersebut. 

"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan saksi benar semua," kata Bharada E kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Selain itu, pernyataan mengejutkan turut diungkapkan oleh terdakwa Bharada E di depan para saksi dan Majelis Hakim. 

Bharada E menyebut jika dirinya tak mempercayai aksi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral