- Tim tvOne/ Muhammad Bagas
Mengharukan! Momen Bharada E Bersimpuh dan Sungkem Pada Orangtua Brigadir J: Ungkapkan Penyesalan?
Jakarta – Sikap Richard Eliezer atau Bharada E selama persidangan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai perhatian.
Bharada E dalam sidang tersebut terpantau menegur Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam agenda kali ini Bharada E nampak menggunakan kemeja hitam dan jeans berwarna krem. Richard Eliezer lantas bersujud (re: sungkem) kepada Samuel Hutabarat dan istri yang merupakan orangtua dari Briigadir J.
Bharada E bahkan terlihat sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.
Meski demikian, hingga kini masih belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan oleh Bharada E kepada Samuel Hutabarat atau ayah dari Brigadir J tersebut.
Adapun Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Dalam sidang kedua ini agenda yang dilakukan adalah pemeriksaan 12 saksi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saksi-saksi yang diperiksa dalam persidangan itu mayoritas merupakan anggota keluarga Brigadir J.
Sementara itu, Richard Eliezer atau Bharada E diketahui telah menjalani sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022) lalu.
Pada sidang perdana tersebut, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Untuk hukuman pidana tersebut, Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ibunda Brigadir J memohon
Dalam persidangan kali ini keberadaan Ibunda Brigadir J atau yang diketahui bernama Rosti Simanjuntak Ibunda juga menyita simpati dari publik.
Pasalnya, dirinya nampak menangis histeris saat meminta Bharada E berkata jujur dalam setiap persidangan untuk mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap anaknya.
Ucapan tersebut bahkan tidak satu dua kali diucapkan namun berulang kali dan keseluruhannya ditujukan kepada Bharada E pasca dipersilakan Majelis Hakim.
Bak gayung bersambut, tangis histeris dari Ibunda Brigadir J membuat Bharada E tak kuasa untuk berjanji mengungkap fakta sebenarnya terkiag kasus pembunuhan berencana tersebut.
Di depan Majelis Hakim, Bharada E membenarkan seluruh kesaksian yang telah diungkap oleh kedua belas saksi tersebut.
"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan saksi benar semua," kata Bharada E kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Selain itu, pernyataan mengejutkan turut diungkapkan oleh terdakwa Bharada E di depan para saksi dan Majelis Hakim.
Bharada E menyebut jika dirinya tak mempercayai aksi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) terakhir kalinya karena saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ungkapnya. (raa/ebs)
Sidang Kedua Bharada E Beragendakan Pemeriksaan Saksi
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Adapun saksi yang dihadirkan dalam agenda sidang kali ini antara lain:
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
5. Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
6. Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
8. Mahareza Rizky (Adik Yosua)
9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadeak.
Momen Bharada E saat bersimpuh pada orangtua Brigadir J (Tim TvOne/Rizki/Amana)
Bharada E Membela Brigadir J
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kasus Pembunuhan Brigadir J mengaku tak percaya bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tega melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.
“Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.
“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya,” sambungnya.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berpesan kepada Bharada E agar jangan skenario terus demi pemulihan nama anaknya. (raa/nsi/raa/kmr/lsn)