Nikita Mirzani dan Dito Mahendra..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Profil Dito Mahendra, Sosok yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata Cucu Jenderal, Nyai Kalah Power?

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:41 WIB

Jakarta - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Berkaitan dengan dengan status dirinya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Adapun Profil Dito Mahendra, sosok yang jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata cucu jenderal, Kamis (26/10/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Kemenkumham). Kemudian beberapa hari setelahnya, terlihat Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota dan menyebutkan bahwa berkas terkait kasus dirinya tersebut telah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang.

Profil Dito Mahendra, Sosok yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata Cucu Jenderal, Nyai Kalah Power?

Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui siapa sosok Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota beberapa waktu lalu. 

Sosok Dito Mahendra? Sosok pria berbadan agak berisi ini memang tidak diketahui oleh banyak orang. Tapi, namanya mencuat saat Nikita Mirzani mengunggah sebuah pesan dari warganet yang menyinggung nama Dito.  

Bahkan, dalam beberapa postingan Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, ia seringkali menyinggung nama Dito Mahendra dan Nindy Ayunda karena sangat berusaha memenjarakannya.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh pria tersebut lantaran diduga pencemaran nama baik. Niki bahkan saat ini tengah mendekam di Rutan Kelas II B Serang dan tidur dengan 8 tahanan lain. Kemarin, Nikita Mirzani sempat mendatangi Kejari Serang pukul 18.00 hingga akhirnya Kejari memutuskan untuk menjebloskan Niki ke penjara.

Profil Dito Mahendra

Nama Dito Mahendra jarang muncul dan terdengar di media sosial. Namanya dikenal karena permasalahannya dengan Nikita Mirzani menyeruak ke publik. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha yang cukup sukses.

Dito Mahendra juga disebut-sebut berasal dari keluarga kaya raya. Pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu juga merupakan dari seorang Purnawirawan Jenderal.

Namun, belum ada kepastian dan informasi lebih lanjut mengenai Dito Mahendra untuk saat ini. Dia juga dikabarkan mempunyai hubungan dekat dengan salah seorang penyanyi indonesia, yaitu Nindy Ayunda. 

Diketahui bahwa Nindy Ayunda pertama kali memperkenalkan pria yang diduga menjadi kekasihnya itu ke publik dalam acara ulang tahunnya yang ke-33 tahun, pada 10 januari 2022 lalu.

Sementara itu, dalam bocoran rekaman suara Nindy Ayunda dengan ibundanya dalam akun @sailormoon.realwinner, terungkap sosok Dito Mahendra dari keluarga kaya raya.

Dalam rekaman itu, Nindy menyebut Dito Mahendra cucu seorang Jenderal. Ia juga mengatakan bahwa Dito mempunyai rumah di Kebayoran dan Cilandak.

Awal Mula Berseteru dengan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dalam konferensi pers terkait pemanggilannya. 

Buntut Pencemaran nama baik yang di Laporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.   

Penahanan Ibu tiga anak ini dilakukan setelah penyidik Polresta Serang Kota menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari Serang.

Awal mula kasus ini terjadi saat Nikita Mirzani mengunggah dua gambar yang diduga Dito Mahendra di story Instagramnya. Unggahan foto Dito yang telah Nikita Edit dengan menambahkan kata-kata, diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra. 

Atas Unggahan Nikita yang telah mencemarkan nama baik dirinya, yang diketahui terlebih dahulu oleh rekanya, Haerul Yusi, Dito Mahendra pun langsung melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota, pada 16 Mei 2022 atas tuduhan pencemaran nama baik.   

Kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan nomor laporan LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN   Atas laporan ini, Nikita Mirzani dikenakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP. 

Mangkir dari panggilan polisi, Rabu (15/06/2022), penyidik dari Polres Serang pun mendatangi rumah Nikmir di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, karena Nikmir tak mau menemui penyidik, ia pun lolos dan tak ditahan. Petugas pun memutuskan untuk meninggalkan kediaman artis tersebut pukul 11.15 WIB. 

Video Nikita Mirzani saat dijemput paksa oleh polisi beberapa waktu lalu. (ist)

Pada sore harinya, Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota. Kemudian Kejari Serang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra pada Senin (13/6/2022). Bersamaan dengan SPDP tersebut, Kejari Serang Kota juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.   

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki tiga orang anak yang tak bisa di tinggalkan di rumah tanpa pendamping. Permohonan inidikabulkan oleh pihak penyidik sehingga Nikita boleh pulang dengan status wajib lapor Senin dan Kamis.

Alasan objektif penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. Sementara untuk alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. (viva/mii/ind)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:59
03:06
00:48
01:35
05:42
01:31
Viral