- Kolase tvOnenews.com
Sebut Miras Minuman Rasulullah, Komedian Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton Dilaporkan Atas Penistaan Agama
Jakarta - Komedian Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton dilaporkan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) atas tuduhan dugaan penistaan agama dalam konten YouTubenya.
Laporan tersebut bermula karena video yang diunggah di YouTube yang melihatkan Budi Dalton menyebut kepanjangan miras sebagai minuman Rasulullah. Dalam video tersebut juga terlihat reaksi Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa seolah menyetujui lelucon tersebut.
Seperti diketahui, miras biasanya dikenal sebagai minuman keras. Hal itulah yang membuat AMPERA melaporkan tiga komedian itu atas dugaan penistaan agama.
"Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ bahwa miras adalah minuman Rasulullah. Perlu kami perjelas bahwa pada sepanjang masa hidupnya nabi memerangi yang namanya Miras. Mereka secara reflek tertawa dan disitu kami beranggapan bahwa mereka ikut terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton.
"Dia kan menyampaikan ekspresi tertawa dan itu sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap dia ikut terlibat," ujar Ketua AMPERA, Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya Rabu (23/11/2022).
Kuasa hukum AMPERA, Muhammad Mualimin mengatakan konten lelucon seharusnya tidak menyudutkan pihak lain. Ia juga menyebut bahwa seharusnya komedi dapat menjadi hiburan bukan melecehkan.
Atas hal tersebut ketiga komedian itu dijerat pasal penyebaran informasi yang menyebabkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun.
Diketahui laporan tersebut telah teregister dengan nomor polisi STTLP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2 atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan," lanjutnya. (ree)