- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Sedih! Tetes Air Mata Nikita Mirzani dan Lolly Tak Terbendung, Sama-Sama Ingat Hal Ini....
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik pada (14/11/2022). Kemudian sidang dilanjutkan pada (21/11/2022) dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan terdakwa dari pihak Nikita Mirzani.
Dengan mengenakan pakaian berwarna hitam perpaduan outer warna coklat, Nikita Mirzani masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten dan mulai dibacakan eksepsi atau nota keberatan.
“Majelis hakim yang mulia dengan ini saya menjelaskan bahwa postingan saya di Instagram bukan dimasukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra, namun postingan itu saya masukan untuk para aparat kepolisian yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana. Hal ini sebagaimana yang telah dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum di dalam dakwaannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam persidangan, Senin (21/11/2022).
Dalam eksepsi-nya, Nikita Mirzani menjelaskan bahwa unggahan yang dimaksud dalam perkara bukanlah ditujukan oleh pelapor, Dito Mahendra.
Selain itu Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa dirinya tidak menzalimi pelapor.
“Majelis yang mulia saya ingin menjelaskan apa yang saya alami merupakan sebuah perubahan yang tidak menzalimi dari pelapor Dito, yang membuat laporan yang mengada-ngada,” lanjutnya.
Sebab, Nikita Mirzani mengatakan dirinya telah mengakibatkan kerugian terhadap Dito Mahendra.