Nikita Mirzani dan Putri Sulungnya, Lolly.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Sedih! Tetes Air Mata Nikita Mirzani dan Lolly Tak Terbendung, Sama-Sama Ingat Hal Ini....

Jumat, 25 November 2022 - 15:21 WIB

Jakarta - Artis fenomenal, Nikita Mirzani kini menjalani masa tahanan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Sedih! Tetes Air Mata Nikita Mirzani dan Lolly Tak Terbendung, Sama-Sama Ingat Hal Ini...
Nikita Mirzani saat ini tengah berada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten selagi menunggu jalannya proses persidangan. 

Namun, penahanan Nikita Mirzani ini membuatnya harus berpisah dengan ketiga anaknya yang masih di bawah umur. Salah satu yang menjadi perhatian publik yaitu putri sulungnya, Laura Meizani Nasseru Arsy atau sering dipanggil Lolly.

Lolly tak bisa menahan air matanya saat melakukan Live di media sosial Tiktok. Begitu juga air mata Nikita Mirzani yang tak dapat terbendung saat pembacaan eksepsi persidangan.

Lolly Menangis Tak Tertahankan

Belum lama ini beredar sebuah video yang menayangkan saat Lolly menangis dalam dekapan sang kekasih, Sean Mikael Alexander sebab Arkana, adik bungsunya sering menangis karena rindu dengan Ami, sebutan untuk Nikita Mirzani.

Lolly tampak menangis sambil memeluk sang kekasih. Sesekali ia menghapus air matanya dengan tisu. 

“Iya aku jadi sedih jadinya kalau adek nangis terus,” ungkap putri sulung Nikita Mirzani, Lolly sambil mengusap air matanya dengan tisu, dilansir dari akun Instagram bundsthetic.

Namun, dibalik kesedihan Lolly, warganet malah memberikan kritikan untuk Lolly yang menangis saat dirinya sedang Live dalam akun TikTok.

“Kobisa ya nangis sambil video live. Ga cuma dia, aku hera sama semua org yg bisa nangis sambil live video, aku pas nangis dah ga sempat mikir nyalain video hp soalnya,” ungkap salah satu warganet.

“Napa harus sambil live ig ya?” Tanya warganet lainnya.

“Aku sih gak iba krn mereka ttp sombong. Ibunya merasa gak bersalah. Sedang anak bilang kl ibunya di penjara terhormat,” tulis salah satu warganet.

“Gue nggak kasian. Soalnya ke inget emaknya suka nyinyirin anak orang juga,” sindir warganet lainnya,

Sidang Eksepsi Nikita Mirzani

Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik pada (14/11/2022). Kemudian sidang dilanjutkan pada (21/11/2022) dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan terdakwa dari pihak Nikita Mirzani. 

Dengan mengenakan pakaian berwarna hitam perpaduan outer warna coklat, Nikita Mirzani masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten dan mulai dibacakan eksepsi atau nota keberatan. 

“Majelis hakim yang mulia dengan ini saya menjelaskan bahwa postingan saya di Instagram bukan dimasukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra, namun postingan itu saya masukan untuk para aparat kepolisian yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana. Hal ini sebagaimana yang telah dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum di dalam dakwaannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam persidangan, Senin (21/11/2022).

Dalam eksepsi-nya, Nikita Mirzani menjelaskan bahwa unggahan yang dimaksud dalam perkara bukanlah ditujukan oleh pelapor, Dito Mahendra. 

Selain itu Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa dirinya tidak menzalimi pelapor. 

“Majelis yang mulia saya ingin menjelaskan apa yang saya alami merupakan sebuah perubahan yang tidak menzalimi dari pelapor Dito, yang membuat laporan yang mengada-ngada,” lanjutnya.

Sebab, Nikita Mirzani mengatakan dirinya telah mengakibatkan kerugian terhadap Dito Mahendra.

“Saya dikatakan karena telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp 17.5 Juta terhadap Dito Mahendra. Mungkin Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghitung satu kerugian yang nyata dan logis dan tidak bisa membedakan kerugian yang sesungguhnya. Oleh sebab itu Jaksa Penuntut Umum dalam pengalihan dakwaan justru membenarkan saya tidak melakukan pencemaran nama baik, namun di persidangan karena kebingungan untuk menghitung dan kebingungan adanya perbuatan tindakan kepada saya,” sebutnya.

Dalam keterangan lanjutannya, Nikita Mirzani ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pencemaran nama baik seperti apa yang didakwakan kepadanya.

“Majelis hakim yang mulia untuk ini saya ingin menyampaikan keberatan saya, saya ingin membuktikan bahwa saya tidak melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saya,” lanjutnya.

Nikita Mirzani Menangis saat Menyebut Nama Anaknya
Nikita Mirzani menangis di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pengacaranya saat membacakan eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Air matanya tak bisa terbendung terutama saat dirinya menyebut nama ketiga anaknya. 

Nyai menegaskan kepada ketiga anaknya bahwa ibunya bukanlah orang jahat juga pelaku kejahatan yang harus mendekam di balik jeruji besi. 

“Khususnya untuk anak saya, kalian percayalah, ibu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga bukan pengedar narkoba. Yakinlah kebenaran tidak bisa dijalankan,” ungkap Nikita Mirzani saat membacakan nota keberatan pada Senin (21/11/2022).

Dirinya mengaku hanya mengutip dari beberapa media massa yang kemudian mengunggahnya dalam Insta Story Instagram Miliknya.

Selain itu, dengan suara yang terbata-bata, Nyai membacakan salah satu potongan ayat yang ia kutip dari ayat suci Al-Qur’an, dalam surat Al-Maidah.

“Suatu saat kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti. Semua manusia diminta pertanggungjawabannya di hadapan yang Maha Kuasa,” ucap Nyai.

Dito Mahendra dinilai oleh Nikita telah meneror dirinya dengan berbagai macam cara dengan memastikan pelakunya adalah Dito setelah ia mendapat sebuah pengakuan dari seseorang bernama Didi.

“Saya menghimbau Dito Mahendra berani, tidak meneror dan menakut-nakuti saya. Teror ini sudah diakui pengacara Dito Mahendra bernama Didi,” terangnya.

Dalam sidang tersebut diikuti oleh para demonstran yang mengatasnamakan Forum Rakyat Banten (FRB). Mereka datang di depan PN Serang dengan membentangkan spanduk agar Nikita Mirzani diberikan hukuman secara adil oleh Majelis Hakim. (Viva/Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral