Kris Wu.
Sumber :
  • Soompi

Mantan Member EXO, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara Karena Pemerkosaan oleh Pengadilan Tiongkok dan Dideportasi ke Kanada

Sabtu, 26 November 2022 - 12:41 WIB

Biro pajak juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah diperintahkan untuk membayar 600 juta yuan (sekitar $83.636.500) untuk pelanggaran terkait pajak, termasuk menyembunyikan pendapatan pribadi. 

Pihak berwenang menyatakan bahwa antara 2019 dan 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar 95 juta yuan (sekitar $13.242.400) dan pajak kurang bayar sebesar 84 juta yuan (sekitar $11.709.100).

Kris Wu memulai debutnya melalui EXO pada 2012, namun ia meninggalkan grup tersebut pada 2014 karena masalah terkait kontraknya dengan SM Entertainment. 

Setelah arbitrase di pengadilan, SM Entertainment dan Kris Wu mencapai penyelesaian di mana kontraknya dengan SM Entertainment akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai kontrak aslinya. (ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral