- kolase tvOnenews.com
Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Kesal, Fitri Salhuteru: Ini Melecehkan Pengadilan
tvOnenews.com - Sidang ketiga kasus pencemaran nama baik yang dengan terdakwa Nikita Mirzani, kembali tidak dihadiri oleh saksi sekaligus pelapor, Dito Mahendra.
Sebagaimana diketahui, sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani tersebut sampai pada agenda pemeriksaan saksi. Dalam agendanya, Dito Mahendra akan memberikan kesaksiannya sebagai saksi korban.
Namun, hingga tiga kali pemanggilan Dito Mahendra tidak kunjung memperlihatkan batang hidungnya. Hal ini tersebut kemudian membuat Nikita Mirzani geram.
Tak hanya itu, sahabat Nikita, Fitri Salhuteru pun ikut kesal atas mangkirnya Dito Mahendra.
Nikita Mirzani (Instagram/Nikita Mirzani)
Sebagaimana yang disampaikan melalui unggahan instagram pribadinya, Fitri Salhuteru mengungkapkan bahwa, tindakan mangkir yang dilakukan Dito seolah melecehkan lembaga negara.
“Terima kasih yang mulia majelis hakim. Semoga JPU dan kepolisian bisa menghadirkan secara "paksa" para saksi yang sudah dipanggil 3 kali secara patut tetapi seolah melecehkan pengadilan sebagai lembaga negara, lagi lagi tidak hadir di persidangan.” tulis Fitri Salhuteru dalam unggahan instagramnya, dikutip Selasa (20/12/2022).
Fitri Salhuteru bersama pihak Nikita kini menunggu kebenaran perintah Hakim unutk menghadirkan para saksi.
“Mari kita saksikan bersama apakah benar benar di laksanakan perintah majelis hakim untuk sidang dengan agenda keterangan ketiga saksi tersebut pada tgl 29 desember nanti oleh JPU dan kepolisian, Semoga @kejariserang dan kepolisian serang @polres.serang.kota bisa menghadirkan paksa para saksi seperti yang dilakukan pada saat menangkap @nikitamirzanimawardi_172 di depan mall” sambungnya.
Dalam unggahan lain, Fitri pun sempat membandingkan alasan ketidakhadiran Dito dengan kondisi Nikita Mirzani yang tetap hadir meskipun sakit.
“Saksi pelapor tidak datang utk ke 2 kali dengan surat panggilan dikirim melalui pos dan dinyatakan sakit tanpa surat keterangan sakit terbaru. Sementara @nikitamirzanimawardi_172 walaupun dengan kondisi sakit tetap ditahan dan tetap mengikuti sidang Adil kah??” tulis Fitri dalam keterangan unggahannya.
Ungkapan Kekesalan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (instagram/Nikita Mirzani)
Sidang kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Nikita Mirzani sebagai terdakwa kembali digelar.
Nikita Mirzani sempat terlihat mendorong mikrofon dan melempar berkas laporan kesehatannya yang berada di meja Majelis Hakim.
Sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani harus kembali ditunda. Sebab dua orang saksi korban kembali tidak menghadiri persidangan yaitu Dito Mahendra dan Hirul Yasril.
Saat sidang dinyatakan ditutup oleh Hakim Ketua Dedy Ari Saputra menutup persidangan, Nikita Mirzani sempat terdiam karena sidang kembali ditunda.
Wanita yang kerap disapa Nyai itu sempat mengajukan permintaan penangguhan penahanannya kepada majelis hakim. Hal ini lantaran berkaitan dengan sakitnya yang harus mendapatkan perawatan di Jakarta.
Sebab rumah sakit yang sering ia datangi saat memeriksa kesehatannya tersebut tidak memiliki alat yang memadai, maka harus dirujuk ke rumah sakit di wilayah Jakarta.
Nyai sempat menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar bahwa dirinya akan dijanjikan menerima pembantaran bila Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam persidangan untuk ketiga kalinya.
Namun dirinya mengaku hingga kini permohonan tersebut tidak pernah dikabulkan oleh Jaksa.
Kemudian hakim kembali mengingatkan pada JPU Edwar untuk memberikan izin penangguhan penahanan kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk kepentingan sakit dan harus menjalani perawatan dengan catatan bahwa terdakwa harus memiliki surat rujukan dari dokter.
“Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan,” ungkap Hakim Ketua Dedy Ari Saputra.
“Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edward) di sini beda, nanti di luar beda lagi,” jelas Nikita.
Nikita Mirzani mengatakan dirinya merasa seolah diperlakukan seperti tahanan teroris maupun gembong narkoba.
Nyai mengajukan permohonan kepada majelis untuk mengabulkan pembantarannya guna menjalani perawatan kesehatan di wilayah Jakarta. Setelah sidang ditutup majelis menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.
Kemudian ia mendorong mikrofon yang berada di depannya serta menghamburkan berkas laporannya. Nikita menyebut dirinya tak sengaja menyenggol mikrofon serta kertas yang dilemparnya berhamburan begitu saja.
“Kesenggol, itu juga cuma nggak sengaja tersenggol, terbang sendiri saja, pokoknya disini serba mengejutkan, mik aja bisa terbang,” ujarnya kepada awak media di PN Serang. (kmr/Mzn)