- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Geram, Nikita Mirzani Dituduh Pura-Pura Sakit oleh JPU, Nyai: Masih Ada yang Berperasaan, Kecuali Jaksa
Jakarta, tvOnenews - Sidang kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani kembali dilanjutkan. Namun lagi-lagi Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian sekaligus akan menjadi Saksi Korban malah tidak hadir ke persidangan untuk ketiga kalinya.
Oleh karena hal tersebut, Nikita Mirzani tampak emosional saat mengikuti sidang pada Senin (19/12/2022) lalu. Sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini telah sampai pada agenda pemeriksaan keterangan saksi.
Majelis Hakim menginginkan Dito Mahendra untuk memberikan kesaksiannya di persidangan sebagai saksi korban. Namun, Dito Mahendra tidak kunjung datang ke persidangan dan membuat Nikita Mirzani sangat geram.
Kemudian Nikita Mirzani mengajukan izin untuk berobat ke rumah sakit sesuai dengan rujukan dokter tempat ia memeriksa kesehatannya. Bukannya diperbolehkan, wanita yang sering disebut Nyai itu mengaku dipersulit perizinannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berikut informasi selengkapnya mengenai jalannya sidang kasus pencemaran nama baik yang dijalani Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani Dilarikan ke RSPI Bintaro
Nikita Mirzani yang menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kini dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro akibat masalah kesehatan.
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menyampaikan bahwa majelis hakim telah mengabulkan permohonan Nikita Mirzani untuk mendapatkan pengobatan di luar kota Serang, sehingga dia bisa keluar dari rutan tempatnya ditahan.
Nikita Mirzani. (Ist)
Diketahui, Nikita kini dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro, Tangerang Selatan.
“Ya, kan kalian dengar sendiri kemarin di persidangan terakhir kita memohon kepada bapak hakim agar diberikan kelonggaran, supaya Nikita mengikut pengobatan, ya,” kata Fitri Salhuteru pada Kamis (22/12/2022).
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dirujuk untuk berobat ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara di Serang untuk pengobatan pengapuran tulang. Fitri menyampaikan akibat fasilitas rumah sakit yang kurang memadai, akhirnya Nikita dilarikan ke rumah sakit di Bintaro.
“Hasil dari pemeriksaan dia di sana memang perlu pemeriksaan lebih lanjut yang mungkin alat-alatnya lebih lengkap di rumah sakit untuk lebih lanjut," lanjutnya.
Fitri juga mengaku kagum dengan kekuatan Nikita Mirzani dalam menghadapi rasa sakit atas penyakit yang dideritanya.
“Gini ya, mungkin kalau orang biasa tidak sekuat itu (Nikita). Lihat hasil rontgen dia tulangnya keropos, bolong-bolong karena dia terlalu kuat, ya. Dia merasa kuat saja jalan. Kalau orang lain sih menurut yang sakitnya seperti Niki atau tidak separah Niki pun, sakitnya sakit banget,” kata Fitri.
Dia juga membeberkan bahwa Nikita Mirzani menerima pendampingan dari pihak kepolisian saat dilarikan ke RSPI Bintaro.
“Nikita didampingi oleh yang ada bapak polisi, bapak jaksa, ada juga dari pihak rutan," jelas Fitri Salhuteru soal Nikita Mirzani,” pungkasnya.
Nikita Mirzani Dituduh Pura-Pura Sakit
Nikita Mirzani. (Ist)
Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik telah menjalani sidang lanjutan yang diadakan pada Senin, (19/12/2022). Dirinya sempat menyampaikan bahwa ia memerlukan pengobatan lebih lanjut ke Rumah Sakit.
Dikabarkan, Nikita Mirzani sempat beberapa kali melakukan pengobatan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara di Serang untuk pengobatan pengapuran tulang. Namun, akibat fasilitas rumah sakit yang kurang memadai, akhirnya Nikita dilarikan ke rumah sakit di Bintaro.
Wanita yang kerap disebut Nyai ini menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada hakim yang telah membantunya untuk membolehkan lakukan pengobatan ke rumah sakit sesuai rujukan dari RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang.
“Iya, aku pribadi mau berterima kasih buat bapak hakim yang mulia beserta timnya sudah mengizinkan aku berobat, ternyata masih ada yang berperasaan disini, kecuali jaksa ya,” ungkap Nikita Mirzani setelah sidang Senin (19/12/2022).
Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya telah dituduh berpura-pura sakit oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar, kini Nyai meluapkan kekesalannya.
“Iya, kalau itu sama pak Edwar selalu dipersulit saya kalau mau ke rumah sakit, bilangnya pura-pura terus sampe sakit banget baru kemarin bisa dirujuk,” jelas Nikita Mirzani kepada awak media.
Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya mengalami sakit di bagian tulang belakang akibat pengapuran tulang. Sakit yang dialaminya tersebut mengakibatkan peredaran darahnya tidak dapat berfungsi dengan baik.
Pada akhirnya dalam sidang tersebut jaksa melihat langsung hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di rumah sakit untuk membuktikan bahwa Nikita Mirzani benar-benar dalam keadaan sakit.
“Dan akhirnya dia (jaksa) sendiri pun melihat hasilnya, ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan tulang punggung dan penyempitan sehingga peredaran darah dari leher ke kepala saya tidak berfungsi dengan baik,” jelas Nyai.
Oleh karena Nikita Mirzani menjelaskan bahwa dirinya dipersulit oleh Jaksa, hakim sempat menegur kepada Jaksa sebab dianggap mempersulit terdakwa untuk melakukan pengobatan ke Rumah Sakit.
Hakim mengungkapkan bahwa bila memang ada bukti yang valid terkait keluhan kesehatan, Nikita diperbolehkan untuk berobat.
“Pak Edwar, jangan dipersulit, ya. Kalau perlu dirawat, ya jangan dibataskan” ujar Hakim Ketua, Dedy Ari Saputra.
Kemudian hakim juga mengimbau Jaksa agar Nyai dapat berobat ke luar kota Serang bila diperlukan dengan menunjukkan bukti rujukan dari dokter rumah tahanan (rutan) Serang.
“Kalau perlu terapi ke Jakarta, ya gak apa-apa,” kata Hakim.
“Kalau memang mau berobat di sana, tetap harus ada rujukan, yang jelas, dari dokter rutan, ya harus merujuk di mana ini,” sambungnya.
Nikita Mirzani Mendorong Mic dan Berkas Laporannya
Sidang kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Nikita Mirzani sebagai terdakwa kembali digelar. Nikita Mirzani sempat terlihat mendorong mikrofon dan melempar berkas laporan kesehatannya yang berada di meja Majelis Hakim.
Nikita Mirzani. (Ist)
Sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani harus kembali ditunda. Sebab dua orang saksi korban kembali tidak menghadiri persidangan.
2 orang yang menjadi saksi korban dalam sidang pencemaran nama baik tersebut, yaitu Dito Mahendra dan Hirul Yasril tidak hadir dalam persidangan.
Saat sidang dinyatakan ditutup oleh Hakim Ketua Dedy Ari Saputra menutup persidangan, Nikita Mirzani sempat terdiam karena sidang kembali ditunda.
Wanita yang kerap disapa Nyai itu sempat mengajukan permintaan penangguhan penahanannya kepada majelis hakim.
Hal ini lantaran berkaitan dengan sakitnya yang harus mendapatkan perawatan di Jakarta.
Sebab rumah sakit yang sering ia datangi saat memeriksa kesehatannya tersebut tidak memiliki alat yang memadai, maka harus dirujuk ke rumah sakit di wilayah Jakarta.
“Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab,” ungkap Nikita kepada majelis hakim saat sidang yang digelar di PN Serang, Senin (19/12/2022).
Nikita Mirzani Jalani Sidang. (Ist)
Nyai sempat menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar bahwa dirinya akan dijanjikan menerima pembantaran bila Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam persidangan untuk ketiga kalinya.
Namun dirinya mengaku hingga kini permohonan tersebut tidak pernah dikabulkan oleh Jaksa.
Kemudian hakim kembali mengingatkan pada JPU Edwar untuk memberikan izin penangguhan penahanan kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk kepentingan sakit dan harus menjalani perawatan dengan catatan bahwa terdakwa harus memiliki surat rujukan dari dokter.
“Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan,” ungkap Hakim Ketua Dedy Ari Saputra.
“Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edwar) di sini beda, nanti di luar beda lagi,” jelas Nikita.
Nikita Mirzani mengatakan dirinya merasa seolah diperlakukan seperti tahanan teroris maupun gembong narkoba.
Nyai mengajukan permohonan kepada majelis untuk mengabulkan pembantarannya guna menjalani perawatan kesehatan di wilayah Jakarta.
Setelah sidang ditutup majelis menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. Kemudian ia mendorong mikrofon yang berada di depannya serta menghamburkan berkas laporannya.
Nikita menyebut dirinya tak sengaja menyenggol mikrofon serta kertas yang dilemparnya berhamburan begitu saja.
“Kesenggol, itu juga cuma nggak sengaja tersenggol, terbang sendiri saja, pokoknya disini serba mengejutkan, mik aja bisa terbang,” ujarnya kepada awak media di PN Serang.
Sidang Lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali dilanjutkan pekan depan.
Hal ini lantaran saksi korban, khususnya Dito Mahendra kembali mangkir dari sidang. Dengan mangkirnya Dito Mahendra sebagai saksi korban, maka sidang akan dilanjutkan pada Kamis (29/12/2022). (rka/kmr)