- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Akibat Ngamuk di Persidangan Bisa Memberatkan Nikita Mirzani, Deolipa Yumara: Itu Pelecehan Terhadap Peradilan
Nikita menyebut dirinya tak sengaja menyenggol mikrofon serta kertas yang dilemparnya berhamburan begitu saja.
“Kesenggol, itu juga cuma nggak sengaja tersenggol, terbang sendiri saja, pokoknya disini serba mengejutkan, mik aja bisa terbang,” ujarnya kepada awak media di PN Serang.
Sidang Lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali dilanjutkan pekan depan.
Hal ini lantaran saksi korban, khususnya Dito Mahendra kembali mangkir dari sidang. Tentu Nikita Mirzani merasa geram atas sikap Dito Mahendra yang telah menjebloskannya ke dalam sel tahanan.
Dengan mangkirnya Dito Mahendra sebagai saksi korban, maka sidang akan dilanjutkan pada Kamis (29/12/2022). (Intipseleb/kmr)