- instagram @nikitamirzanimawardi_172
Aksi Nikita Mirzani Dorong Mic dan Lempar Berkas Saat di Persidangan, Deolipa Yumara: Sudah Tidak Beretika
Nyai sempat menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar bahwa dirinya akan dijanjikan menerima pembantaran bila Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam persidangan untuk ketiga kalinya.
Namun dirinya mengaku hingga kini permohonan tersebut tidak pernah dikabulkan oleh Jaksa.
Kemudian hakim kembali mengingatkan pada JPU Edwar untuk memberikan izin penangguhan penahanan kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk kepentingan sakit dan harus menjalani perawatan dengan catatan bahwa terdakwa harus memiliki surat rujukan dari dokter.
“Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan,” ungkap Hakim Ketua Dedy Ari Saputra.
“Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edwar) di sini beda, nanti di luar beda lagi,” jelas Nikita.
Nikita Mirzani mengatakan dirinya merasa seolah diperlakukan seperti tahanan teroris maupun gembong narkoba.
Nyai mengajukan permohonan kepada majelis untuk mengabulkan pembantarannya guna menjalani perawatan kesehatan di wilayah Jakarta.
Setelah sidang ditutup majelis menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. Kemudian ia mendorong mikrofon yang berada di depannya serta menghamburkan berkas laporannya.
Nikita menyebut dirinya tak sengaja menyenggol mikrofon serta kertas yang dilemparnya berhamburan begitu saja.